PDIP Akhirnya Buka Suara Soal Kadernya Ribka Tjiptaning Menolak Divaksinasi, Tegas Dukung Vaksinasi

Hendrawan menegaskan partainya mendukung program vaksinasi Covid-19 secara gratis oleh pemerintah.

Editor: Weni Wahyuny
Instagram Jokowi
Jokowi disuntik vaksin Covid-19 di Istana Presiden, Rabu (13/1/2021) 

Lalu, Ribka membandingkan vaksin Covid-19 dengan vaksin untuk penyakit lain yang sudah ada di Indonesia sebelumnya.

Dia mendesak pemerintah untuk tidak bermain-main masalah vaksin.

"Ini pengalaman saya saudara menteri (Budi Gunadi Sadikin) vaksin polio untuk antipolio malah lumpuh di Sukabumi, terus anti kaki gajah di Majalaya mati 12 karena di India ditolak, dia di Afrika ditolak.

Masuk di Indonesia dengan 1,3 triliun waktu saya ketua komisi," ujarnya.

"Saya ingat betul itu, jangan main-main vaksin ini.

Saya pertama yang bilang saya menolak vaksin, kalau dipaksa pelanggaran HAM, gak boleh maksa gitu," lanjutnya.

Lebih lanjut, Ribka menyoroti perbedaan harga vaksin dari mulai yang termurah hingga yang termahal, sama halnya dengan beragam biaya rapid atau PCR test.

Menurut Ribka, vaksinasi untuk masyarakat kelas bawah akan diberikan dengan harga yang paling murah.

Dia mengingatkan pemerintah untuk tidak berbisnis vaksin dengan masyarakat.

"Saya tanya, untuk gratiskan kepada masyarakat ini yg mana? wong ada 5 macam, ada yg harga 584 ribu, ada yang 292 ribu, ada yang 116 ribu ada yqng 540 ribu sampai 1.080.400, ada 2.100.000. Pasti yang murah untuk orang miskin," ucapnya.

"Dari Maret lalu saya sudah bilang begitu ada covid ini ujung-ujungnya jualan obat jualan vaksin.

Karena sekarang bukan masanya APD, nanti abis ini obat ramai, abis obat ini kan menkes jago ekonomi nih, wamennya BUMN, abis ini stunting, udah tau deh udah dipola kesehatannya.

Saya cuma ingatin nih negara tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya, tidak boleh mau alasan apa saja tidak boleh," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua PDIP Soal Ribka Tolak Vaksin Sinovac: Ini Program Strategis Harus Disukseskan, Ada Sanksi?

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved