RESMI, BPOM keluarkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Corona Sinovac

Sebelumnya, Komisi Fatwa MUI Pusat telah menetapkan vaksin Covid-19 produksi Sinovac halal dan suci, Jumat (8/1/2021).

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/LINDA TRISNAWATI
30 Ribu Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac Sudah Sampai di Gedung Vaksin di Palembang, Senin (4/1/2020). 

Tim tersebut terdiri dari Komisi Fatwa MUI Pusat dan LPPOM MUI.

Tim tersebut sebelumnya telah berpengalaman dalam proses audit Vaksin MR.

Mereka bersama tim lain mengunjungi pabrik Sinovac dan mengaudit kehalalan vaksin di sana.

Bila BPOM sudah mengeluarkan izin, maka vaksin produksi Sinovac ini bisa digunakan.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved