Berita PALI
Dituding Ketua DPRD PALI Gelapkan Dana Tunjangan Perjalanan Dinas, Sekwan : Sudah Diangsur
Plt Sekwan PALI Son Haji dituding gelapkan dana oleh Ketua DPRD dan Dewan Lainnya. Son Haji akhirnya buka suara
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI- Adanya dugaan penggelapan Tunjangan Dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) anggota dewan sejak bulan Agustus 2020, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Son Haji akan dilaporkan ke pihak berwajib.
Ketua DPRD PALI, Asri AG menyatakan, hal ini menyusul adanya pemutusan kerjasama secara sepihak oleh PT Purnama Mega Lestari sebagai agen perjalanan tiket dan hotel.
Lantaran DPRD PALI dianggap mempunyai tunggakan sebesar Rp163 juta.
"Setelah kami kroscek, diketahui bahwa tunggakan itu sudah kami bayar melalui pemotongan oleh Bendahara dan Plt Sekwan PALI. Uang sebanyak ini sudah terkumpul, namun rupanya tidak disetorkan ke perusahaan itu," ungkap H Asri AG didampingi belasan legislator PALI, Senin (11/1/2021).
Menurut politisi PDIP ini, lantaran keuangan di Sekretariat Dewan PALI selalu tersendat, membuat ia bersama beberapa anggota dewan melakukan peminjaman dana dengan total Rp 122 juta ke salah satu staf dewan.
"Namun lagi-lagi, pinjaman itu sudah dipotong oleh bendahara dan Plt Sekwan dari tunjangan SPPD dewan yang sudah dicairkan, tetapi tidak dibayarkan ke pihak peminjam." jelasnya.
Di luar itu, ia menyebutkan bahwa sudah ada pencairan dana dari BPKAD PALI terakhir sebesar Rp 1,9 Miliar. Dimana dana tersebut diperuntukkan antara lain SPPD Sekretariat termasuk staf di DPRD.
"Anggaran untuk SPPD ini tidak dibayarkan sejak Bulan Agustus 2020 sementara dananya sudah dicairkan dari BPKAD," katanya.
Ia menyebutkan, sejak tanggal 22 Desember 2020 ia belum pernah bertemu Sekwan PALI.
Selain itu, dirinya juga sudah mengajukan ke Bupati PALI untuk menarik Plt Sekwan dan menggantinya kepada orang yang memahami tugas dan fungsi sebagai Sekwan, meski hingga kini belum juga dilakukan.
Berdasarkan itu, dirinya mengakui bahwa seluruh legislator PALI bakal melaporkan Plt Sekwan PALI ke ranah hukum.
"Kami akan laporkan Plt Sekwan ke ranah hukum untuk mempertanggung jawabkannya. Kami kecewa, ditakutkan ini akan berpengaruh pada kepercayaan masyarakat yang seolah-olah dewan yang berbuat," kata dia.
Terkait adanya tudingan penggelapan dana tunjangan Surat Perintah Perjalan Dinas (SPPD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sekretaris Dewan (Sekwan) PALI, Son Haji angkat bicara.
Menurut Son Haji, adanya tudingan dari Ketua DPRD beserta anggota dewan PALI terkait penggelapan dana SPPD dari Bulan Agustus 2020 tidaklah benar.
Ia mengakui bahwa memang benar adanya utang dengan dengan pihak ketiga terkait tiket perjalanan serta hotel.