79 Rekening FPI Diblokir, Milik Munarman juga, Aziz Yanuar : Kelak Kami Akan Tuntut Mereka
Sebelumnya, Jumlah rekening milik Front Pembela Islam dan afiliasinya yang diblokir sementara oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PP
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA – 79 rekening Front Pembela Islam (FPI) diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Tak hanya rekening FPI, rekening eks Sekum FPI Munarman pun diblokir
Hal itu dikatakan Aziz Yanuar saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/1/2021).
Ia menyebut, pemblokiran tersebut terjadi pada Rabu (6/1/2021) pekan kemarin.
“Juga pihak yang terkait FPI seperti rekening H. Munarman dkk (dan kawan-kawan) juga ( diblokir),” kata Yanuar.
“Keluarga ada 7 rekening, sejak rabu pekan kemarin (diblokirnya),” kata dia.
Yanuar menilai, saat ini kesewenang-wenangan yang tidak berujung sedang terjadi kepada Rizieq Shibab dan yang terkait dengan Rizieq.
Baca juga: Rizieq Shihab Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus RS UMMI Bogor, Menantu dan Dirut Juga
“Pengawal nya dibunuh, kediamannya diteror, organisasinya difitnah dan di bubarkan, uang nya diduga digarong,” kata Yanuar.
Tak hanya itu, Aziz berujar uang umat yang diamanatkan kepada pihak-pihak yang terkait dengan Rizieq Shihab juga tak luput dari pemblokiran.
“Masih belum cukup? Keluarga HRS uangnya pun diduga dicolong dengan sewenang-wenang,” ucap dia.
Terkait langkah yang akan dilakukan, Yanuar mengatakan, pihaknya akan melawan dugaan otoriter ini dengan langkah akherat.
“Karena pihak didzalimi doanya tidak ada halangan dengan Allah, kami dan masyarakat serta umat islam doakan para pelaku kedzaliman ini dan para pendukung serta yang diam terhadap kedzaliman ini untuk bertaubat atau diberi Allah ganjaran setimpal dunia akhirat atas kedzaliman dan dukungan serta pembiaran kedzaliman ini,” ucap Yanuar.
“Kelak kami akan tuntut mereka atas tindakan keji dan pembiaran serta dukungan kekejian ini,” tutur dia.
Sebelumnya, Jumlah rekening milik Front Pembela Islam dan afiliasinya yang diblokir sementara oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bertambah.
“Jumlah rekening (yang sudah diblokir sementara) sampai saat ini berjumlah 79,” kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (8/11/2020).