Seorang Ibu Dipenjarakan Anak Kandung : Dia Marah Karena Pakaiannya Saya Buang, Mendorong Saya, Lalu

Sang ibu yang kesehariannya berjualan pakaian di Pasar Bintaro itu pun dikenai pasal penganiayaan dan penghapusan KDRT.

Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.COM/ARI WIDODO
S (36) didampingi kuasa hukumnya Haryanto menunjukan surat penahanan sebelum digelandang ke sel tahanan Polres Demak Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021)(KOMPAS.COM/ARI WIDODO) 

Hal seperti ini, kata Dedi, pernah ia tunjukkan saat mendampingi seorang ibu di Garut, Jawa Barat, yanng juga dilaporkan oleh anak dan menantunya ke polisi, hingga berujung di pengadilan.

Dedi mengatakan, kalaupun terjadi konflik dalam keluarga, seyogyanya diselesaikan secara kekeluargaan, jangan sampai menjadi kasus pidana karena akan merugikan semua pihak.

Sumiatun sendiri adalah warga RT 04/04, Desa Banjarsari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Dedi Mulyadi Berangkat ke Demak, Temui Sumiatun Ibu yang Dilaporkan ke Polisi oleh Anak Kandungnya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved