Seorang Ibu Dipenjarakan Anak Kandung : Dia Marah Karena Pakaiannya Saya Buang, Mendorong Saya, Lalu
Sang ibu yang kesehariannya berjualan pakaian di Pasar Bintaro itu pun dikenai pasal penganiayaan dan penghapusan KDRT.
Editor:
Weni Wahyuny
KOMPAS.COM/ARI WIDODO
S (36) didampingi kuasa hukumnya Haryanto menunjukan surat penahanan sebelum digelandang ke sel tahanan Polres Demak Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021)(KOMPAS.COM/ARI WIDODO)
Hal seperti ini, kata Dedi, pernah ia tunjukkan saat mendampingi seorang ibu di Garut, Jawa Barat, yanng juga dilaporkan oleh anak dan menantunya ke polisi, hingga berujung di pengadilan.
Dedi mengatakan, kalaupun terjadi konflik dalam keluarga, seyogyanya diselesaikan secara kekeluargaan, jangan sampai menjadi kasus pidana karena akan merugikan semua pihak.
Sumiatun sendiri adalah warga RT 04/04, Desa Banjarsari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.