Seorang Ibu Dipenjarakan Anak Kandung : Dia Marah Karena Pakaiannya Saya Buang, Mendorong Saya, Lalu

Sang ibu yang kesehariannya berjualan pakaian di Pasar Bintaro itu pun dikenai pasal penganiayaan dan penghapusan KDRT.

Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.COM/ARI WIDODO
S (36) didampingi kuasa hukumnya Haryanto menunjukan surat penahanan sebelum digelandang ke sel tahanan Polres Demak Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021)(KOMPAS.COM/ARI WIDODO) 

TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang ibu harus mendekam di balik jeruji besi setelah dilaporkan anak kandungnya.

Tak disangka pertengkaran seorang ibu yakni Sumiatun (36) dengan anak kandungnya, A (19) berbuntut laporan polisi.

Akibatnya, sang ibu harus mendekam di tahanan Polres Demak.

Sumiatun pun terancam hukuman lima tahun penjara.

Sumiatun mengaku tak menyangka, sebab awal pertengkaran tersebut terjadi hanya karena persoalan pakaian.

Kepala Bagian Operasional Satreskrim Polres Demak Iptu Mujiono mengaku sudah berusaha memediasi ibu dan anak tersebut.

Akan tetapi, sang anak tetap ingin melanjutkan ke kasus hukum.

Baca juga: Nasib Tragis 2 Siswi SMP Digilir 7 Pria, Jalan Kaki hingga 10 KM Minta Pertolongan, Sederet Fakta

Baca juga: Boy Rafli Amar Kapolri, Irjen Fadil Imran Wakapolri, Beredar 3 Paket Calon Kapolri-Wakapolri

Baca juga: Terekam Aksi di Lorong Kamar Hotel hingga Tersangka Ngaku Gay, Fakta Pramugari Tewas di Bak Mandi

Sang ibu yang kesehariannya berjualan pakaian di Pasar Bintaro itu pun dikenai pasal penganiayaan dan penghapusan KDRT.

"Pelaku kita jerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT subsider Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata Mujiono.

Cerita bermula dari Sumiatun yang bercerai dengan suaminya.

Setelah perceraian Sumiatun dengan suami, anaknya A tinggal bersama sang ayah.

Sejak saat itu Sumiatun menilai A menjadi membencinya.

Baca juga: Ayah, Ayah, Bangunlah, Istri Terus Menangis Peluk Jasad Suami yang Tewas Terbakar di Prabumulih

"Sejak ikut mantan suami, anak saya ini selalu menentang," kata Sumiatun saat ditemui di Mapolres Demak, Jumat (8/1/2021).

A bersama mantan suami kemudian datang ke rumah Sumiatun untuk mengambil pakaian.

Namun, pakaian anaknya itu telah dibuang Sumiatun karena jengkel dengan kelakuan sang anak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved