Berita Musirawas
Congkel Jendela, Pengamen di Musirawas Masuk Rumah Orang Jam 3 Pagi, Bawa Lari Motor juga Ponsel
Tersangka beraksi dengan cara mencongkel dan merusak jendela rumah. Setelah berhasil masuk, tersangka lalu mencuri satu unit sepeda motor.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - M Junaedi alias Mandau (24) warga Desa A Widodo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas dibekuk Tim Landak Satreskrim Polres Musirawas.
Mandau yang sehari-hari jadi pengamen ini ditangkap diwilayah Curup Propinsi Bengkulu, Kamis (7/1/2021) petang.
Tersangka Mandau ditangkap atas kasus pembobolan rumah korban bernama Soleh (36) di Desa Ketuan Jaya Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musirawas, pada 30 April 2020 sekitar pukul 03.00 dinihari.
Modusnya, tersangka beraksi di rumah korban dengan cara mencongkel dan merusak jendela rumah. Setelah berhasil masuk, tersangka lalu mencuri satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam BG 4191 GH milik korban.
Selain itu, tersangka juga mencuri dua unit ponsel milik korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 9 juta lalu melapor ke polisi sesuai dengan LP/B-67/VI/2020/Sumsel/Res Mura, tanggal 23 Juni 2020.
Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan mengungkapkan, berdasarkan laporan, anggota kemudian melakukan penyelidikan dan pelacakan keberadaan tersangka.
"Dari informasi yang didapat, diketahui tersangka berada di wilayah Curup. Kemudian anggota langsung meluncur ke lokasi, setiba dil okasi ternyata benar tersangka berada di TKP. Selanjutnya anggota langsung menangkap tersangka tanpa perlawanan, lalu dibawa ke Mapolres Musirawas guna pendalaman perkara," kata AKP Alex Andriyan, Sabtu (9/1/2021).
Pembobol Rumah Minta Maaf
Takut saat ketahuan pemilik rumah, pencuri ini malah minta maaf dan tawarkan perbaikan kerusakan.
Sudah petantang-petenteng biar kelihatannya sangar dengan dobrak pintu, nyali maling ini langsung ciut saat melihat sosok pemilik rumah.
Ya, pasti ada alasan mengapa seseorang bisa mampu melakukan pencurian.
Entah itu dihimpit kondisi ekonomi atau memang hanya sekadar mencari adrenalin dari tindak kriminal.
Namanya maling ya tetaplah sebuah tindak kejahatan, tak ada alasan apapun yang bisa membenarkan tindak pencurian.
Sengaja atau tidak sengaja, aksi pencurian tetap merugikan korban.
Namun apa jadinya bila ada maling yang menawarkan dana perbaikan lantaran salah rumah sasaran?
Dilansir Sosok.ID dari Newsweek dan Kompas.com, Juamt (25/12/2020) dua orang pria di Ontario, Kanada baru saja diamankan oleh pihak kepolisian.
Dua orang pria yang diketahui bernama Deanis John Smith dan Cameron Joseph Kemmis ini dilaporkan telah bobol rumah seorang warga.
Melansir Newsweek, kedua maling ini diduga memasuki rumah korban pada Jumat (11/12/2020) lalu sekitar pukul 7.15 malam.
Tak seperti maling pada umumnya, kedua pria ini dilaporkan masuk dengan cara yang berisik.
Seolah-olah sengaja memberitahu pemilik rumah soal kedatangannya, dua maling ini sampai mendobrak pintu rumah.
Pemilik rumah yang saat sedang menonton televisi langsung terkejut dengan suara pintu yang dirusak oleh kedua maling itu.
Usai mendobrak pintu, kedua maling itu lantas langsung melancarkan aksinya.
Menurut keterangan dari kepolisian setempat, salah satu dari kedua maling itu mengangkat palu dengan pose mengancam.
Sedangkan rekannya yang satu memalak pemilik rumah sejumlah uang yang diklaim sebagai utang.
"Ketika para penghuni rumah mencari tahu apa yang terjadi, mereka bertemu 2 orang pria yang salah satunya mengancam mereka dengan palu.
Orang yang memegang palu kemudian mengancam meminta uang yang harusnya diberikan kepadanya sebagai utang." jelas petugas kepolisian seperti yang dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Jumat (25/12/2020).
Namun setelah melihat wajah pemilik rumah, kedua maling ini justru ciut dan tertegun.
Mereka perlahan menyadari bahwa aksinya ini telah salah rumah.
Sadar dengan kesalahan mereka, kedua maling ini langsung meminta maaf kepada korban telah membobol rumahnya.
Kedua maling yang sama-sama berusia 27 tahun ini bahkan sempat menawarkan uang untuk memperbaiki pintu.
"Mereka akhirnya menyadari bahwa mereka telah membobol rumah yang salah dan meminta maaf serta menawarkan perbaikan kerusakan." lanjut petugas kepolisian.
Melansir Newsweek, meski telah meminta maaf, kedua maling ini tetap diamankan oleh pihak kepolisian.
Keduanya dituding telah membobol masuk, merusak properti senilai Rp 70 juta dan memiliki senjata berbahaya.
Sebagian Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Dobrak Pintu, Maling Ini Ciut Lihat Pemilik Rumah, Ngaku Salah Rumah dan Tawarkan Uang Perbaikan. (sp/ahmad farozi)