Berita Musirawas
Congkel Jendela, Pengamen di Musirawas Masuk Rumah Orang Jam 3 Pagi, Bawa Lari Motor juga Ponsel
Tersangka beraksi dengan cara mencongkel dan merusak jendela rumah. Setelah berhasil masuk, tersangka lalu mencuri satu unit sepeda motor.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - M Junaedi alias Mandau (24) warga Desa A Widodo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas dibekuk Tim Landak Satreskrim Polres Musirawas.
Mandau yang sehari-hari jadi pengamen ini ditangkap diwilayah Curup Propinsi Bengkulu, Kamis (7/1/2021) petang.
Tersangka Mandau ditangkap atas kasus pembobolan rumah korban bernama Soleh (36) di Desa Ketuan Jaya Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musirawas, pada 30 April 2020 sekitar pukul 03.00 dinihari.
Modusnya, tersangka beraksi di rumah korban dengan cara mencongkel dan merusak jendela rumah. Setelah berhasil masuk, tersangka lalu mencuri satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam BG 4191 GH milik korban.
Selain itu, tersangka juga mencuri dua unit ponsel milik korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 9 juta lalu melapor ke polisi sesuai dengan LP/B-67/VI/2020/Sumsel/Res Mura, tanggal 23 Juni 2020.
Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan mengungkapkan, berdasarkan laporan, anggota kemudian melakukan penyelidikan dan pelacakan keberadaan tersangka.
"Dari informasi yang didapat, diketahui tersangka berada di wilayah Curup. Kemudian anggota langsung meluncur ke lokasi, setiba dil okasi ternyata benar tersangka berada di TKP. Selanjutnya anggota langsung menangkap tersangka tanpa perlawanan, lalu dibawa ke Mapolres Musirawas guna pendalaman perkara," kata AKP Alex Andriyan, Sabtu (9/1/2021).
Pembobol Rumah Minta Maaf
Takut saat ketahuan pemilik rumah, pencuri ini malah minta maaf dan tawarkan perbaikan kerusakan.
Sudah petantang-petenteng biar kelihatannya sangar dengan dobrak pintu, nyali maling ini langsung ciut saat melihat sosok pemilik rumah.
Ya, pasti ada alasan mengapa seseorang bisa mampu melakukan pencurian.
Entah itu dihimpit kondisi ekonomi atau memang hanya sekadar mencari adrenalin dari tindak kriminal.
Namanya maling ya tetaplah sebuah tindak kejahatan, tak ada alasan apapun yang bisa membenarkan tindak pencurian.
Sengaja atau tidak sengaja, aksi pencurian tetap merugikan korban.
Namun apa jadinya bila ada maling yang menawarkan dana perbaikan lantaran salah rumah sasaran?