Polda Metro Jaya Beberkan Bukti Kuat Jika Penetapan Tersangka Rizieq Shihab Tak Salah 'Profesional'
Polda Metro Jaya Beberkan Bukti Kua Jika Penetapan Tersangka Rizieq Shihab Tak Salah
Di sisi lain, ia mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan saat ini termasuk dalam kekarantinaan kesehatan.
"Bicara kedaruratan kesehatan, PSBB bagian darinya ketika sudah ditetapkan Gubernur. Artinya kita dalam kondisi kedaruratan kesehatan," tutur Eva.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Ia dianggap melanggar UU Kekaratinaan Kesehatan serta menghasut orang untuk datang ke acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya.
Rizieq Shihab kini masih mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Sebut Keterangan Ahli Kuatkan Bukti Penetapan Tersangka Rizieq Shihab