Berita Palembang
Pilkada Muba Dilaksanakan Tahun 2022, Ini Respon Bupati Muba Dodi Reza Alex
Sekiranya berhasil memimpin Muba untuk periode kedua nanti maka jalan putra Gubernur Sumsel periode 2008-2018 Alex Noerdin ini ke depan.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex- Beni Hernedi, akan berakhir pada 22 Mei 2022 mendatang.
Namun pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di bumi Serasan Sekate dengan ibu kota Sekayu tersebut, hingga saat ini belum ada putusan resmi dari KPU RI, akan dilaksanakan pada tahun berapa.
Mengingat, sesuai UU Nomor 10 tahun 2016 tidak ada Pilkada lagi hingga 2024 (Pemilu serentak baik Pilpres, Pileg dan Pilkada).
Komisioner KPU Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan Hepriadi mengungkapkan, Pilkada masih kemungkinan dilaksanakan di bawah kurun waktu 2024 nanti.
Saat ini draf Rancangan Undang- undang Pemilu masih dibahas komisi II DPR RI
Hepriyadi menerangkan jika pelaksanaan Pilkada masih bisa dilaksanakan sendiri nantinya, harus ada payung hukum yang jelas yaitu Undang- undang baru.
"Jadi, harus berdasarkan Undang-ndang baru, karena kalau Undang- Undang no 10 tahun 2016 serentaknya di tahun 2024. Sehingga kita minta pemerintah dan DPR untuk mendorong lahirnya undang- undang ini," tandasnya.
Ia pun menerangkan, dikarenakan di Sumsel pada 2017 lalu terdapat Pilkada Kabupaten Musi Banyuasian (Muba), maka kalau akan dilaksanakan pada 2022, maka tahapannya sudah dimulai tahun 2021.
"Artinya dipertengahan 2021 ini sudah diundangkan (undang- undang baru), karena kita harus menyiapkan NPHD, dan tahapan penyelenggaraan. Sebab tahapan minimal 1 tahun sebelum hari H," tukasnya.
Menyikapi Pilkada Muba yang kemungkinan masih dilaksanakan tahun 2022, Bupati Muba Dodi Reza Alex mengaku masih menunggu undang- undang baru, sehingga bisa menjadi peserta Pilkada kembali untuk tingkat Kabupaten.
Sekiranya berhasil memimpin Muba untuk periode kedua nanti maka jalan putra Gubernur Sumsel periode 2008-2018 Alex Noerdin ini ke depan, akan mudah menetap Pemilihan Gubernur Sumsel selanjutnya.
"Ya draft usulan DPR ada 2 opsi, dimana dua opsi tersebut tahun 2022 (Pilkada masuk). Semoga, segera disahkan agar kami sebagai pimpinan daerah, masih sempat untuk persiapan penyelenggaraan Pilkada," singkat Ketua DPD Golkar Sumsel ini.
Sekedar informasi, di Sumsel sendiri, selain Kabupaten Muba (pilkada 2022), terdapat 9 Kabupaten/ kota termasuk tingkat provinsi yang seharusnya dilaksanakan Pilkada pada tahun 2023, mengingat pelaksanaan Pilkada sebelumnya dilaksanakan pada tahun 2018 lalu.
Sembilan Kabupaten/ kota itu, yaitu kota Palembang, Banyuasin, Lubuk Linggau, OKI, Prabumulih, Muara Enim, Lahat, Pagar Alam dan Empat Lawan, serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel.