WNI di AS Diminta Waspada, KJRI Imbau Tak Terprovokasi Kisruh Pendukung Trump di Gedung Capitol

WNI juga diminta menghindari kerumunan massa dan tempat-tempat rawan yang berpotensi menjadi lokasi berlangsungnya aksi unjuk rasa dan demonstrasi.

Editor: Weni Wahyuny
AFP PHOTO/ROBERTO SCHMIDT
Massa pendukung Donald Trump menerobos masuk gedung Capitol, 6 Januari 2021. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Warga Negara Indonesia (WNI) diminta waspada mencermati situasi politik di Amerika Serikat (AS) terkait proses sertifikasi electoral college vote dan mengedepankan kehati-hatian.

Hal tersebut disampaikan oleh Konsulat Jenderal Indonesia (RI) New York.

Imbauan itu disampaikan berkaitan dengan kisruh pendukung Presiden Trump yang terjadi di Gedung Capitol pada Rabu (6/1/2021).

“WNI diimbau untuk senantiasa mengikuti perkembangan situasi keamanan setempat dan mengedepankan sikap kehati-hatian dan kewaspadaan,” mengutip imbauan KJRI New York pada Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Demo di Capitol Rusuh, Donald Trump Disebut Mengerikan : Dia Harus Diberhentikan dan Disingkirkan

KJRI meminta WNI tidak terprovokasi dengan melakukan hal-hal yang berpotensi melanggar hukum dan membahayakan keselamatan diri.

WNI juga diminta menghindari kerumunan massa dan tempat-tempat rawan yang berpotensi menjadi lokasi berlangsungnya aksi unjuk rasa dan demonstrasi.\

Baca juga: Jasadnya Tergeletak Bersimbah Darah, Sosok Ashli Babbitt Tewas Ditembak Dalam Aksi Demo di Capitol

KJRI juga mengingatkan kasus covid-19 yang masih tinggi di AS, agar WNI tetap mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari keterpaparan virus.

“KJRI New York kembali mengimbau warga Indonesia untuk terus memperhatikan disiplin protokol kesehatan,” tertulis dalam imbauan KJRI.

KJRI juga menyediakan nomor hotline yang tercantum pada laman sosial media Instagram KJRI, jika WNI memerlukan bantuan.

Trump Diminta Diberhentikan

Politisi Partai Republik dan pejabat Kabinet menginginkan Donald Trump dicopot sebelum jabatannya berakhir, pada 20 Januari.

Pernyataan itu merupakan buntut kerusuhan massa pro-Trump di Kantor Kongres AS atau Capitol pada Rabu (6/1/2021) yang berujung ricuh.

Sedikitnya empat orang menyerukan agar Amandemen ke-25 diberlakukan sedangkan dua orang lainnya meminta presiden diberhentikan.

"Dia harus diberhentikan dan disingkirkan," kata seorang pejabat terpilih dari Partai Republik, dikutip dari CNN.

Baca juga: TERBARU, 4 Pendukung Donald Trump Tewas Dalam Aksi Demo Ricuh Capitol, Tolak Kemenangan Biden

Massa pendukung Donald Trump menerobos masuk gedung Capitol, 6 Januari 2021.
Massa pendukung Donald Trump menerobos masuk gedung Capitol, 6 Januari 2021. (AFP PHOTO/ROBERTO SCHMIDT)

Mantan pejabat senior mengatakan tindakan Trump baru-baru ini cukup mengerikan, bisa menjadi alasan pencopotannya meski akhir jabatan sebentar lagi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved