Pastikan Tak Ada Dugaan Pidana, Rhoma Irama Bakal Dihadirkan pada Sidang Praperadilan Rizieq Shihab

Menurut Alamsyah, Rhoma Irama merupakan ahli Maulid Nabi Muhammad SAW karena kerap berceramah.

Editor: Weni Wahyuny
DOKUMENTASI FORSA SUMSEL
Raja Dangdut H Rhoma Irama bakal hadir di sidang praperadilan Rizieq Shihab 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNSUMSEL.COM, PASAR MINGGU - Lanjutan sidang praperadilan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).

Pedangdut Rhoma Irama disebut akan hadir pada persidangan tersebut.

Pihak Muhammad Rizieq Shihab berencana menghadirkan empat orang saksi dalam lanjutan sidang praperadilan 

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah, menyebut salah satu yang akan dihadirkan adalah raja dangdut Rhoma Irama.

Menurut Alamsyah, Rhoma Irama merupakan ahli Maulid Nabi Muhammad SAW karena kerap berceramah.

"Iya rencananya kalau sempat nanti ahli Maulid Nabi, Rhoma Irama. Dia biasa berdakwah di Maulid Nabi juga," ujar Alamsyah di PN Jakarta Selatan.

Baca juga: Akhirnya Mahfud MD Buka Suara Soal Nama Calon Kapolri, Presiden Serahkan ke DPR 11 Januari

Rencana untuk menghadirkan Rhoma Irama, kata Alamsyah, adalah untuk memastikan tidak ada dugaan tindak pidana di acara Maulid Nabi.

"Apakah acara Maulid Nabi melanggar hukum pidana? Kan ini kan tindak pidana dalam acara Maulid," ucap dia.

Ia menambahkan, saksi lainnya yang bakal dihadirkan adalah Prof Sutegi dan Fernando. Keduanya adalah ahli hukum pidana dan ahli hukum acara pidana.

Sidang praperadilan ini telah berlangsung selama empat hari sejak pertama kali digelar pada Senin (4/1/2021).

Baca juga: Uang Rp15 Juta Hancur Dimakan Rayap, Disimpan di Bawah Kasur : Jadikan Pelajaran

Sebelumnya, tim kuasa hukum Rizieq Shihab mendatangkan dua saksi di sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dua saksi yang dihadirkan merupakan orang yang hadir di acara Maulid Nabi yang diselenggarakan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan dan di acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kedua acara itu digelar dua hari berturut-berturut pada 13 dan 14 November 2020.

"Mereka ikut berkerumun. Masyarakat itu ikut berkerumun kita hadirkan sebagai saksi," ujar salah satu kuasa hukum Rizieq Shihab, Kamil Pasha, Rabu (6/1/2021).

Baca juga: Selamat Menikmati Uang Haram, Viral Karangan Bunga di Pesta Pernikahan, Ini Fakta Sebenarnya

Baca juga: Arief Poyuono Beberkan Dugaan Jual-beli Surat Rapid Test di Bandara : Saya Marahi Kawan-Kawan Saya

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved