Berita Kriminal Musirawas

Leher Dicekik Diancam Pisau Sadap, Wanita Muda di Musirawas tak Berdaya, Dirudapaksa di Kebun Karet

Diduga karena takut dibawah ancaman dan suasana dalam kebun karet yang sepi, FY terpaksa melayani nafsu bejat Bn.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/AHMAD FAROZI
BN, tersangka pemerkosa tetangganya seorang wanita berusia 26 tahun saat diamankan di Mapolres Musirawasa, Kamis (7/1/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Seorang wanita muda berinisial FY (26) yang sudah bersuami di Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musirawas menjadi korban rudapaksa, Selasa (5/1/2021).

Pelaku pemerkosaan tersebut adalah seorang pria berinsial BN (32) yang bertetangga tetangga satu kampung dengan korban.

Informasi dihimpun, saat kejadian sekira pukul 08.00, korban FY tengah menyadap karet. Tiba-tiba Bn langsung menghampiri FY dan merampas pisau sadap (alat menyadap karet) yang sedang dipegang FY.

Selanjutnya Bn mencekik leher FY dari belakang sambil mengancam dengan pisau sadap karet yang dipegangnya.
Setelah itu, Bn yang sudah mempunyai istri ini kemudian memaksa FY yang juga sudah berkeluarga itu untuk berhubungan badan.

Diduga karena takut dibawah ancaman dan suasana dalam kebun karet yang sepi, FY terpaksa melayani nafsu bejat Bn. Selanjutnya Bn dengan leluasa melakukan perbuatan layaknya suami isteri terhadap FY.

Usai melampiaskan nafsunya, Bn pergi begitu saja meninggalkan FY dalam kebun karet tersebut. Sementara FY yang merasa tidak senang diperkosa oleh Bn, kemudian pulang dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Muara Beliti, sesuai dengan laporan polisi LP/B-01/I/2021/Sumsel/Res Mura/Sek Beliti tgl 05 Januari 2020.

Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Dedi Purma Jaya mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya kemudian melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka Bn.

Dikatakan, dari hasil penyelidikan dan informasi yang ada, tersangka diketahui berada di rumahnya. Selanjutnya anggota langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka Bn.

Berselang sekitar dua jam setelah melakukan pemerkosaan terhadap tetangganya, Bn kemudian berhasil diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Muara Beliti.

"Tersangka ditangkap di rumahnya Selasa (5/1/2021) sekitar pukul 10.10 tanpa melakukan perlawanan. Selanjutnya dibawa ke polsek untuk diproses lebih lanjut. Saat ini masih dilakukan pendalaman perkara terhadap tersangka," kata AKP Dedi Purma Jaya, Kamis (6/1/2021). (sp/ahmad farozi)

Ikuti Kami di Google

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved