Berita OKU Selatan
Berharap Ayahnya Dibebaskan, Ahsan Mengaku Pengemudi Mobil Tewaskan 2 Bocah di OKU Selatan
Kecurigaan keluarga mengenai siapa yang mengemudikan mobil menabrak dua bocah hingga tewas di OKU Selatan, benar terbukti
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA-Kecurigaan keluarga mengenai siapa yang mengemudikan mobil menabrak dua bocah hingga tewas di OKU Selatan, benar terbukti.
Polisi sebelumnya telah mengamankan dua orang yang terlibat dalam kasus tabrak lari itu yakni Safik (65 tahun) dan anaknya Ahsan (37 tahun).
Kepada polisi, Ahsan tadinya mengaku sebagai pengemudi mobil yang menabrak dua bocah di Jalan Raya Desa Gedung Baru Kecamatan BPR Ranau Tengah, OKU Selatan, Sumsel.
Keluarga sejak awal sudah curiga dengan pengakuan ini, sebab yang biasa melintas dan mengendari mobil di jalan itu adalah Safik.
Selain itu, berdasarkan rekaman CCTV keluarga melihat orang yang mengemudikan mobil lebih gemuk dari Ahsan.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Ahsan mengakui sebenarnya yang mengemudikan mobil itu adalah ayahnya Safik.
Sebagai anak tertua dari Safik, Ia bermaksud mempertanggungjawabkan perbuatan ayahnya.
Berharap ayahnya dibebaskan oleh kepolisian Polres OKU Selatan, Sumatera Selatan.
Safik sehari-hari menjalankan usaha sebagai tauke kopi di Desa Serumpun Jaya, yang kerap melintas di lokasi kecelakaan.
Ternyata terungkap, alasan Safik minta digantikan oleh Putra Sulungnya karena telah berusia lanjut.
"Kan aku sudah tua, usia sudah lanjut, kalau misalkan bisa diganti maksud saya dia yang jalan hukuman saya dan dia (anak saya) mau,"ujar Safik, Kamis (7/1/2020).
Safik mengatakan keputusan tersebut setelah melakukan musyawarah secara keluarga tanpa paksaan terhadap anaknya ditambah lagi Safik kerap sakit-sakitan.
"Kita bermusyawarah termasuk dengan Ahsan, terkait bagaimana kalau dia menggantikan posisi aku karena aku sudah tuan mana penyakitan,"terang Dia.
Pasca terungkap, Safik pasrah dan mengaku siap menjalani hukuman diadili dan dipenjara yang sementara ini telah ditahan oleh Mapolres OKU Selatan.
"Aku tanggung jawab, aku tanggung jawab dunia dan akherat,"ujarnya dengan tegar.
Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SIK melalui Wakapolres Kompol MP Nasution mengatakan, pasca melakukan introgasi mengetahui pelaku sebenarnya adalah Safik.
Polisi kini telah membebaskan Ahsan diperbolehkan pulang.
"Tersangka Safik telah mengakui bahwa dia adalah pelakunya, maka kita telah membebaskan Ahsan anak dari tersangka,"ujar Kompol MP Nasution, Kamis (7/1/2021)
Dikatakannya, kejanggalan bermula saat pihak keluarga keberatan bahwa pelaku bukanlah anak tersangka.
Bukti lain berdasarkan hasil temuan tim penyidik kepolisian dari rekaman gambar CCTV pelaku memiliki postur tubuh berbeda hingga dugaa pelaku sebelumnya tidak memiliki SIM.
"Kecurigaan kita pertama anaknya tidak memiliki SIM, diperkuat dari rekaman CCTV yang di perbesar postur tubuh yang membawa kendaraan berbadan lebih besar yang lebih cocok terhadap pelaku Safik,"ujarnya.
Sedangkan, terkait pidana pemberatan karena telah memberikan pengakuan palsu terhadap Ahsan yang bermaksud menggantikan hukuman yang akan diterima ayahnya Safik, Wakapolres Kompol MP Nasution mengatakan pidana tersebut belum memenuhi syarat yang mengarah pada pidana.
"Anaknya kita dibebaskan, terkecuali beda cerita kalau proses sudah berjalan lalu ditengah jalan proses hukum anaknya baru mengakui bisa diproses memberikan keterangan palsu,"ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, petugas Lakalantas Polres OKU Selatan menangkap dua beranak ayah dan anak diduga pelaku tabrak lari yang menewaskan dua orang anak-anak di TKP jalan Raya Desa Gedung Baru Kecamatan (BPRRT) OKU Selatan, Senin (4/1/2020) sekira pukul 10. 00 WIB lalu.
Kronologi
Dua bocah di OKU Selatan, Sumatra Selatan (Sumsel) tewas menjadi korban tabrak lari di Senin (4/1/2021) pukul 10. 00 WIB.
Identitas dua bocah yang mengalami kecelakaan di jalan Raya Desa Gedung Baru Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRRT) OKU Selatan itu Hola (4 tahun) dan Natasya (4 tahun).
Foto kendaraan nomor Polisi (Nopol) BE 9520 UG milik pelaku tabrak lari sempat beredar di media sosial facebook.
Diketahui, peristiwa terjadi Senin (4/1) sekira pukul 10.00 WIB, saat itu pengendara yang diduga melaju dengan kecepatan tinggi mengendarai mobil jenis Colt T 120 SS dengan nomor polisi BE 9520 UG dari Desa Serumpun Jaya menuju arah Simpang Sender.
Di lokasi, dua orang anak (korban-red) sedang bermain kejar-kejaran sehingga mobil yang dikendarai pelaku tak dapat menghindari Laka Lantas di lokasi dan menewaskan dua orang anak perempuan.
Melihat kejadian tersebut, pelaku Ahsan mengaku khawatir diamuk massa sehingga melarikan diri.
Namun kejahatannya terungkap setelah kendaraan terekam kamera pengintai CCTV milik beberapa warga setempat.
"Takut diamuk masa, makanya setelah kejadian mengamankan diri dengan langsung pulang,"ujar Ahsan, Rabu (6/1).
Sementara, pihak keluarga yang tak lain paman korban bernama Denok (37) menilai Ahsan sengaja mengorbankan diri untuk ayahnya Safik.
Sehingga pihaknya yang sempat geram pasca kejadian mengingat tak ada itikad baik dari pelaku membuatnya bertambah geram diduga membuat pengakuan palsu.
"Kita serahkan pada hukum yang berlaku, akan tetapi dari gambar CCTV pelaku berbadan besar kenapa yang mengaku anaknya,"ujarnya.
Informasi yang dihimpun, pelaku Safik ayah dari Ahsan memiliki usaha pengepul atau tauke kopi di Desa Serumpun Jaya yang kerap melintas membawa kopi di jalan raya tempat kejadian perkara (TKP).
Pasca kejadian yang menewaskan dua anak-anak, pelaku dan kendaraan diamankan.
Didapati kendaraan telah penyok bagian depan, sementara nomor Polisi atau BG pada bagian belakang telah dilepas.(SP/ALAN NOPRIANSYAH)