Berita OKU Selatan

Beralasan Sudah Tua, Tauke Kopi Ini Korbankan Anak Mengaku Pengemudi Tabrak 2 Bocah

Mulanya Ahsan memberikan keterangan, dirinya mengemudikan mobil waktu menabrak dua bocah itu. Padahal yang mengemudikan mobil itu adalah ayah kandung

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Alan Nopriansyah
Safik, tauke kopi yang menabrak dua bocah di OKU Selatan, Senin (4/1) pukul 10.00 WIB, diamankan Polres OKU Selatan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA-Terungkap fakta baru kasus kecelakaan menewaskan dua bocah di OKU Selatan, Senin (4/1) pukul 10.00 WIB.

Korban dua bocah perempuan bernama Hola (4 tahun) dan Natasya (4 tahun), warga Gedung Baru Kecatamatan BPRTT.

Polisi telah mengamankan dua orang pelaku tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Desa Gedung Baru Kecamatan BPR Ranau Tengah, OKU Selatan, Sumsel.

Terungkapnya pelaku penabrak ini berdasarkan rekaman CCTV.

Dua orang yang diamankan yakni tauke kopi bernama Safik (65 tahun) dan anaknya Ahsan (37 tahun).

Mulanya Ahsan memberikan keterangan, dirinya mengemudikan mobil waktu menabrak dua bocah itu.

Padahal yang mengemudikan mobil itu adalah ayah kandungnya yaitu Safik (65 tahun).

Ahsan sebagai anak tertua dari Safik bermaksud mempertanggungjawabkan perbuatan ayahnya.

Baca juga: Identitas Mayat yang ditemukan di Kamar Kost Palembang, Ternyata Warga Medan, Ada Surat Wasiat

Berharap ayahnya dibebaskan oleh kepolisian Polres OKU Selatan, Sumatera Selatan.

Safik sehari-hari menjalankan usaha sebagai tauke kopi di Desa Serumpun Jaya, yang kerap melintas di lokasi kecelakaan.

Ternyata terungkap, alasan Safik minta digantikan oleh Putra Sulungnya karena telah berusia lanjut.

"Kan aku sudah tua, usia sudah lanjut, kalau misalkan bisa diganti maksud saya dia yang jalan hukuman saya dan dia (anak saya) mau,"ujar Safik, Kamis (7/1/2020).

Safik mengatakan keputusan tersebut setelah melakukan musyawarah secara keluarga tanpa paksaan terhadap anaknya ditambah lagi Safik kerap sakit-sakitan.

"Kita bermusyawarah termasuk dengan Ahsan, terkait bagaimana kalau dia menggantikan posisi aku karena aku sudah tuan mana penyakitan,"terang Dia.

Baca juga: Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Video Syur Gisel dan MYD, Ternyata Polisi Masih Incar Pelaku Lainnya

Pasca terungkap, Safik pasrah dan mengaku siap menjalani hukuman diadili dan dipenjara yang sementara ini telah ditahan oleh Mapolres OKU Selatan.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved