Berita Muratara
Sopir Dump Truk PT. Lonsum Ditodong Pistol di Nibung,Tangan dan Kaki Diikat Hingga Dibuang ke Hutan
Korbannya adalah Nandang (31 tahun), seorang sopir mobil yang diketahui merupakan karyawan PT Lonsum.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Polisi masih mendalami kasus penodongan di jalan poros penghubung Kecamatan Nibung dan Rawas Ilir di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) belum lama ini.
Hingga kini polisi belum mengantongi identitas penodong karena korban tidak mengenali pelaku.
Apalagi saat kejadian, pelaku yang diketahui berjumlah dua orang memakai masker dan sebo.
"Identitas pelaku belum diketahui, masih kita dalami," kata Kapolsek Nibung, AKP Denhar kepada Tribunsumsel.com, Selasa (5/1/2021).
Sebelumnya telah terjadi penodongan mobil Dump Truk yang membawa buah kelapa sawit.
Itu terjadi di jalan poros Nibung - Rawas Ilir, wilayah Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung pada 30 Desember 2020 lalu.
Korbannya adalah Nandang (31 tahun), seorang sopir mobil yang diketahui merupakan karyawan PT Lonsum.
Nandang menceritakan, sekitar pukul 11.00 WIB, ia mengendarai Dump Truck membawa buah sawit.
Buah sawit itu dibawa dari perkebunan PT Lonsum Sei Kepayang Estate dengan tujuan pabrik sawit PT Lonsum Bukit Hijau di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir.
"Pas saya lewat jalan jelek itu, mobil saya pelan kan, tiba-tiba keluar dua orang laki-laki dari dalam kebun."
"Yang satu pakai masker, yang satunya lagi pakai sebo, saya tidak kenal, mereka bawa pistol," cerita Nandang.
Setelah korban berhenti, kemudian kedua pelaku membawa korban masuk ke dalam hutan sambil diancam pakai pistol.
Di dalam hutan, pelaku menutup kepala korban menggunakan kantong plastik hitam.
Kedua tangan dan kaki korban juga diikat pakai tali oleh para pelaku.
"Waktu saya diikat itu, saya dengar suara mobil (Dump Truk) saya hidup, lalu dibawa pergi," ungkap Nandang.