Berita Prabumulih

Disdik Prabumulih Usulkan 1700 Honorer Jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Sebanyak 1700 tenaga honorer di Prabumulih diusulkan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)

Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Pemerintah Kota Prabumulih, Kusron 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Pemerintah Kota Prabumulih, Kusron menegaskan pihaknya mengusulkan sebanyak 1700 tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Kita usulkan 1700 orang untuk menjadi P3K itu terdiri dari tenaga kependidikan, pustakawan dan operator," ungkap Kusron ketika diwawancarai wartawan, Selasa (5/1/2021).

Menurut Kusron, usulan tersebut saat ini telah disampaikan pihaknya ke kementerian pendidikan dan kebudayaan pusat serta telah mendapat respon namun akan dilakukan secara bertahap misal tingkat sekolah dasar terlebih dahulu lalu dilanjut SMP dan SMA.

"Untuk syarat seperti berkas SK, masa kerja menjadi pertimbangan, tempat bertugas dan lainnnya sudah kita usulan," katanya.

Pria yang sebelumnya menjabat Sekretaris Disdikbud Prabumulih ini menuturkan, tahap awal yang akan diprioritaskan diusulkan yakni guru yang ada di sekolah negeri dan sekolah swasta kemungkinan akan diusulkan setelahnya.

"Itu informasi dari pusat, usulan telah kita sampaikan ke kementerian pendidikan selaku leding sektor dinas pendidikan," bebernya kalau P3K instansi lain diusulkan melalui BKPSDM ke Kementerian PAN RB dan dinas pendidikan ke kementerian pendidikan.

Lebih lanjut Kusron menjelaskan, untuk rencana seleksi sendiri pada tahap pertama akan digelar pada April 2021 mendatang dan tahap kedua pada Oktober 2021.

"Harapan kami guru honorer yang telah diusulkan agar mempersiapkan diri untuk seleksi kedepan apalagi dalam seleksi kompetensi diutamakan seperti kompetensi kepribadian, sosial dan kompetensi penologi. Jadi kalau kompetensi akademik agak dikesampingkan," jelasnya.

Orang yang juga menjabat Ketua PGRI Prabumulih itu menerangkan untuk honorer yang diusulkan dalam penerimaan P3K adalah yang memiliki usia diatas 35 tahun atau tidak bisa lagi mengikuti CPNS.

"Kita utamakan usia diatas 35 tahun, kalau umur dibawah itu kita arahkan agar mengikuti seleksi CPNS saja. Karena kalau usia diatas 35 tahun kompetensi akademik berkurang karena faktor umur," terangnya.

Disinggung apakah ada quota khusus dalam penerimaan P3K, Kusron memambahkan berapa yang menjadi kebutuhan kemungkinan akan disetujui.

"Kita biasa ada analisis kebutuhan guru sehingga bisa diketahui berapa kebutuhan kita," tambahnya seraya mengaku untuk SD saja kebutuhan sebanyak 500 orang guru kelas.

Penjelasan BKN

Kepala BKN BIma Haria Wibisana akhirnya buka suara soal ramai kabar jika Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) akan dapat pensiun bulanan layaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Inilah yang disampaikan Kepala BKN BIma Haria Wibisana dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun youtube #ASNKiniBeda, Selasa (5/1/2021).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved