Daftar Petitum Praperadilan Rizieq Shihab Minta Dikeluarkan Dari Penjara Hingga Pembatalan Tersangka

Daftar Petitum Kuasa Hukum Rizieq Shihab di Praperadilan, Minta Dikeluarkan Dari Penjara

Editor: Slamet Teguh
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Live Streaming Sidang Praperadilan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). 

Diketahui, sidang Praperadilan Rizieq Shihab ini dipimpin hakim ketua Akhmad Sahyuti.

Dimulai pukul 10.30 WIB, peserta yang dapat masuk dalam ruang sidang dibatasi.

Tampak hadir kuasa hukum Rizieq Shihab, Muhammad Kamil Pasha dan Alam Syah.

Perwakilan dari Polda Metro Jaya hadir juga dalam persidangan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Praperadilan, Pengacara Minta Rizieq Shihab Dikeluarkan dari Tahanan, Status Tersangka Dibatalkan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved