Cair Jam 2 Siang Ini, Login dtks.kemensos.go.id Pakai NIK Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu

Cara login dtks.kemensos.go.id untuk mengecek apakah Anda menjadi penerima bansos tunai (BST) Rp 300 ribu.

https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/
Cek Nama Penerima Bansos Tunai Rp 500 Ribu https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/ 

TRIBUNSUMSEL.COM - Presiden Joko Widodo berencana meluncurkan program bantuan tunai seluruh Indonesia sekira pukul 14.00 hari ini

Cara login dtks.kemensos.go.id untuk mengecek apakah Anda menjadi penerima bansos tunai (BST) Rp 300 ribu.

Hari ini, Senin (4/1/2021), Kementerian Sosial bakal mulai menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat penerima.

Ada tiga bansos yang mulai disalurkan hari ini yakni Bansos Tunai (BST), Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Penyaluran bansos secara simbolik akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Insya Allah, akan ada Acara Penyaluran Bansos 2021 oleh Bapak Presiden tanggal 4 Januari 2021 pukul 14.00 WIB di Istana Presiden."

"Saat ini kami tengah persiapan untuk acara tersebut," kata Direktur Jenderal Penanganan Fakis Miskin (PFM) Kemensos, Asep Sasa Purnama, dikutip dari Kompas.com. 

Untuk bansos tunai (BST), besaran yang diberikan sebesar Rp 300 ribu.

Bansos tunai Rp 300 ribu ini diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), termasuk Jabodetabek.

Rencananya, bansos tunai Rp 300 ribu ini akan disalurkan selama empat bulan berturut turut mulai Januari hingga April 2021.

Untuk diketahui, bansos tunai Rp 300 ribu diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.

Bantuan ini juga diberikan kepada keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. 

Namun, meski terdaftar dalam DTKS, yang bersangkutan belum tentu menjadi penerima bansos tunai Rp 300 ribu. 

Untuk mengecek apakah Anda menjadi penerima bansos tunai Rp 300 ribu ini, Anda bisa mengecekanya di laman kemensos, dtks.kemensos.go.id.

Berikut langkah-langkahnya:

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved