Berita Palembang

Refleksi Tahun 2020, Kasus Kriminalitas di Palembang Menurun, Kasus Narkoba Naik

Tahun 2020 jumlah kejahatan secara keseluruhan sebanyak 5022 kasus, turun dibandingkan tahun 2019 sebanyak 5206 kasus

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Pahmi
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, tahun 2020 jumlah kejahatan secara keseluruhan sebanyak 5022 kasusm, turun dibandingkan tahun 2019 sebanyak 5206 kasus. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Jumlah kejahatan jalanan di kota Palembang pada tahun 2020 mengalami penurunan, dibandingkan tahun sebelumnya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, tahun 2020 jumlah kejahatan secara keseluruhan sebanyak 5022 kasus, turun dibandingkan tahun 2019 sebanyak 5206 kasus.

"Kejahatan di kota Palembang mengalami penurunan sebanyak 184 kasus," ujar Anom Kamis (31/12/2020).

Lanjut Anom menuturkan, di tahun 2020 Polrestabes Palembang menyelesaikan 3506 kasus dibanding dengan tahun sebelumnya yaitu 3215 kasus.

Ia menjelaskan, dari berbagai macam kejahatan ada empat kejahatan yang menjadi prioritas.

Dikarenakan kejahatan tersebut sangat meresahkan masyarakat.

Yaitu kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), penganiayaan berat (Anirat).

"Empat kasus tersebut mengalami penurunan. Curat tahun 2020 ada 534 kasus dari tahun sebelumnya 748 kasus jadi berkurang 214 kasus, untuk Curas tahun 2020 ada pengurangan kasus sebanyak 83 kasus yakni tahun 2020 ada 170 kasus dibanding tahun sebelumnya 253 kasus," jelasnya.

Kemudian untuk kasus curanmor, mengalami penurunan pada tahun 2020 ada 353 kasus dan tahun 2019 ada 601 kasus jadi turun sebanyak 248 kasus.

Untuk kasus penganiayaan berat tahun 2020 ada 408 kasus di banding tahun 2019 ada 521 kasus jadi penurunan 113 kasus.

"Hal tersebut terjadi lantaran sebagian masyarakat Palembang yang terbiasa dengan penggunaan senjata tajam, senjata tajam ini digunakan sebagai alat untuk melakukan Anirat. Dan juga dengan membawa Sajam membuat percaya diri berlebihan sehingga saat terjadi persinggungan akan di gunakan untuk Anirat," ungkap Anom.

Ia menjelaskan, untuk pelaku sajam pihaknya telah melakukan tindakan tegas, selain juga dengan melakukan razia bisa menekan dan mengurangi jumlah penggunaan atau membawa sajam.

Kemudian untuk kasus narkoba di tahun 2020 ada 278 kasus dibandingkan tahun 2019 ada 239 kasus.

Untuk kasus narkoba mengalami peningkatan.

"Pengungkapan narkoba harus lebih lebih aktif penindakan dari kepolisian serta kerjasama informasi dari masyarakat, maka dari itu kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat Palembang yang memberikan kontribusi untuk informasi pemberantas narkoba di Kota Palembang," bebernya.

Untuk Lalu Lintas ada penurunan di tahun 2019 ada 653 perkara di tahun 2020 sendiri ada 445 perkara sehingga ada penurunan 208 kasus.

"Korban meninggal dunia mengalami penurunan, dari tahun 2019 ada 77 jiwa dan tahun 2020 ada 41 jiwa, penurunan tersebut juga berkat peran serta masyarakat yang sadar akan ketertiban dan keselamatan saat ber lalu lintas," tutupnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved