Tanggapan Komisi III DPR Soal Boy Rafli Amar Disebut Dimajukan Calon Kapolri oleh Jokowi : Haknya

"Baik usulan administrasi atau teknis, semua terserah kepada Presiden sebagai user. Siapapun yang ditunjuk Presiden itu haknya,"

Editor: Weni Wahyuny
ig boy rafli
Presiden Jokowi memajukan nama Komjen Pol Boy Rafli Amar sebagai calon kapolri 

Pada tanggal 29 November 2013, dia diangkat sebagai kepala kaum suku Koto, nagari Koto Gadang, Agam, dengan gelar Datuak Rangkayo Basa.

Boy Rafli Amar menempuh pendidikan di AKABRI bagian Kepolisian (AKABRI Kepolisian) dan lulus pada tahun 1988 dengan pangkat Letnan Dua Polisi (Letda Polisi).

Pada tahun 1991 pangkatnya naik menjadi Letnan Satu Polisi (Lettu Polisi).

Ketika berpangkat Kolonel Polisi pada tahun 1999, dia ditugaskan ke Bosnia sebagai Wakil Komandan Kontingen Garuda XIV.

Karier Boy Rafli Amar mirip dengan Tito Karnavian yang melejit setelah menjabat Kapolda Papua.

Hal yang sama juga, Boy juga saat ini menduduki jabatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Perbedaannya, mantan Kapolres Pasuruan, Jawa Timur ini banyak dikenal sebagai humas Polri.

Harta Kekayaan Boy Rafli Berdasar LHKPN

1. Tanah dan Bangunan: Rp.4.901.434.000

2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp.692.942.000

3. Harta bergerak lainnya: Rp.760.000.000

4. Kas dan Setara Kas: Rp.241.184.663

5. Utang: Rp.144.058.000

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Dikabarkan Majukan Boy Rafli Jadi Kapolri, Komisi III: Itu Hak Presiden

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved