Berita Muratara
Sudah Beristri, Seorang Paman di Muratara Paksa Ponakan Pegang Bagian Sensitif, Korban Bocah 9 Tahun
pelaku memaksa keponakannya memegang bagian sensitif. Setelah itu, Adut mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada keluarganya.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Sudah beristri, seorang paman di Muratara paksa ponakan pegang bagian sensitif, korban bocah 9 tahun.
Seorang pria beristri di Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) diringkus polisi.
Pria berinisial AP alias Adut (32 tahun) tak berkutik saat polisi menjemputnya dari amukan warga.
Adut digebuki warga karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap keponakannya sendiri.
Padahal Adut sudah memiliki seorang istri namun dikabarkan belum dikaruniai anak.
Wajah Adut bonyok dihajar warga, lalu diamankan di Mapolsek Muara Rupit.
Kini Adut ditahan di sel tahanan Mapolres Muratara untuk menjalani penyidikan.
Kasusnya ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muratara.
"Terlapor kita tangkap tadi malam," kata Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto pada konferensi pers, Rabu (30/12/2020).
Eko menjelaskan, Adut dilaporkan oleh keluarganya karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap keponakannya sendiri.
Korban adalah seorang anak perempuan yang masih berusia 9 tahun.
Menurut pengakuan Adut, kata Eko, pelaku memaksa keponakannya memegang bagian sensitif kemaluannya atau beronani.
Setelah itu, Adut mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada keluarganya.
Korban akhirnya menceritakan perbuatan Adut kepada keluarganya hingga diketahui warga lain.
Warga tak mampu menahan emosi lantas melakukan tindakan hakim sendiri kepada Adut.
Eko menambahkan, pelecehan yang dilakukan Adut bertempat di rumah korban di wilayah Kecamatan Rupit.
Adut datang ke rumah korban saat ibu korban sedang pergi ke pasar.
Waktu dan motif terlapor melakukan pelecehan tersebut masih didalami polisi.
"Untuk waktu kejadiannya, motifnya, sudah berapa kali, masih kita dalami, tapi kata terlapor baru sekali," ujar Eko.