Michael Yukinobu de Fretes Akhirnya Bersuara Usai Disebut Sebagai MYD Dalam Kasus Video Syur Gisel
Michael Yukinobu de Fretes Akhirnya Bersuara Usai Disebut Sebagai MYD Dalam Kasus Video Syur Gisel
Lalu, pada Pasal 8 dijelaskan bahwa setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.
Adapun Pasal 29 memaparkan pidana yang bisa didapatkan dari setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewa, atau menyediakan pornografi.
Berdasarkan Pasal 29 tersebut, Gisel dan MYD terancam hukuman penjara enam bulan hingga 12 tahun.
"Paling rendah (hukuman penjara) 6 bulan paling lama 12 tahun," kata Yusri.
Polda Metro Jaya berencama kembali memanggil artis Gisel setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.
Selain Gisel, penyidik juga akan memanggil MYD yang diketahui sebagai pemeran pria dalam video itu.
Mereka akan dipanggil secepatnya.
"Kami akan memanggil kembali saudari GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka ini," ujar Yusri.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Respon Michael Yukinobu de Fretes Setelah jadi Tersangka Video Syur Gisel, Curhat 4 Kata Menohok