Michael Yukinobu de Fretes Akhirnya Bersuara Usai Disebut Sebagai MYD Dalam Kasus Video Syur Gisel
Michael Yukinobu de Fretes Akhirnya Bersuara Usai Disebut Sebagai MYD Dalam Kasus Video Syur Gisel
Janganlah kecut dan tawar hati sebab Tuhan, Allahmu, menyertai engkau kemanapun engkau pergi," bunyi ayat alkitab tersebut.
Tak hanya Gisel, Michael Yukinobu de Fretes untuk pertama kalinya turut curhat melalui media sosialnya.
Berbeda dengan Gisel yang mengutip ayat Al Kitan, Michael Yukinobu de Fretes hanya menuliskan 4 kata singkat.
"Hidup harus tetap berjalan," tulis Michael Yukinobu de Fretes dikutip dari Instagramnya Rabu (30/12/2020).
Hingga kini, baik Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes belum menampakkan diri ke publik semenjak ditetapkan sebagai tersangka video syur yang viral beberapa waktu silam.
Penetapan Gisel sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020) setelah menjalani dua kali pemeriksaan.
"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan.
Jaya membenarkan jika sosok MYD adalah Michael Yukinobu De Fretes.
"Saya ingin mengonfirmasi, apakah MYD dalam kasus video syur Gisel adalah Mickael Yukinobu de Fretes?" tanya Tribunnews.com melalui Whatsapp.
"Itu sudah (benar nama Michael Yukinobu de Fretes, Red)," ujar sumber.
Adapun hubungan Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes dikabarkan adalah rekan kerja beberapa tahun silam.
Baik Gisel maupun MYD yang kini menjadi tersangka dikenakan pasal berlapis tentang Undang-undang (UU) Pornografi.
Keduanya disangkakan tiga pasal sekaligus.
"Kami persangkakan Pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi," ujar Yusri.
Dalam Pasal 4 ayat 1 disebutkan bahwa setiap orang dilarang memperdagangkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi.