Gisel Tersangka Video Syur
Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Video Syur Gisel, Sempat Transfer Video Syur ke MYD Lewat Aplikasi HP
Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Video Syur Gisel, Sempat Transfer Video Syur ke MYD Lewat Aplikasi HP
TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi ungkap fakta baru kasus video syur Gisel.
Gisel mengaku sempat mentransfer video syur ke MYD lewat aplikasi HP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan Gisella Anastasia sempat mentransfer video syur ke MYD.
Gisel dan pria berinisial MYD itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.
Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, Gisel mengirim video syur ke MYD melalui suatu aplikasi.
"Ada sempat transfer kepada saudara MYD dari GA, melalui suatu aplikasi ke handphone milik saudara MYD," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Selasa (29/12/2020).
Namun, Yusri belum bisa menjelaskan soal penyebaran video syur itu melalui handphone Gisel atau tidak.
"Apakah memang (video) dari handphone dia yang katanya rusak, kemudian dititipkan kepada saudaranya itu tersebar."
"Atau setelah dipegang selama seminggu kalau pengakuan dari MYD," katanya.
Sebelumnya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan profesi dari MYD.
Ia mengatakan, MYD yang menjadi pemeran video syur itu bukan sebagai figur publik.
Namun, pria tersebut diketahui sebagai seorang pekerja wiraswasta.
"Kerjanya dia (MYD) itu wiraswasta ya, bukan (figur publik)," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa.
Kombes Pol Yusri Yunus tidak menjelaskan secara merinci mengenai identitas MYD.
Yusri lalu mengungkapkan, motif dari video syur Gisel dan MYD tersebut.