Bukan Pangkat dan Golongan, Penghasilan ASN Sesuai Beban dan Risiko Pekerjaan

Perombakan skema ini akan membuat gaji atau penghasilan yang diterima ASN tidak lagi didasari pada golongan dan pangkat

Editor: Wawan Perdana
Kompas.com/Totok Wijayanto
ILUSTRASI UANG - Pemerintah saat ini tengah mematangkan perombakan skema gaji dan tunjangan bagi aparatur sipil negara (ASN) 

Kendati demikian, menurut Paryono, perombakan skema tersebut tidak menutup kemungkinan ASN dapat memperoleh kenaikan penghasilan.

Lebih lanjut, Paryono menilai, komponen gaji dan tunjangan dalam skema akan dirombak dengan menghapus banyak tunjangan.

Dengan demikian, hanya ada dua tunjangan yang diterima ASN yaitu tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan yang diukur berdasarkan daerah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tunjangan Akan Naik pada 2021, Gaji ASN Paling Rendah Rp 9 Juta"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved