Berita Nasional
Ceramah Jusuf Kalla Dipolisikan, Eks Projo Sebut Ada Kepentingan Politik Dibalik Polemik Tersebut
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) dilaporkan ke polisi setelah potongan ceramahnya di Masjid UGM pada 5 Maret 2026 lalu beredar viral
Ringkasan Berita:
- Jusuf Kalla dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh GAMKI atas dugaan penistaan agama terkait potongan ceramahnya mengenai konflik Poso dan Ambon di Masjid UGM.
- Mantan Waketum Projo, Budianto Tarigan, menilai pelaporan tersebut adalah "agenda setting" politik yang sengaja memotong konteks ceramah asli guna mengalihkan isu-isu sensitif lainnya.
TRIBUNSUMSEL.COM - Polemik ceramah Jusuf Kalla (JK) di kampus Universitas Gadjah Mada terus bergulir.
Setelah dilaporkan ke polisi terkait dugaan penistaan agama, kini muncul tudingan bahwa kasus tersebut tidak murni hukum, melainkan sarat kepentingan politik.
Eks Projo: Video Ceramah Dipotong, Diduga Ada Agenda Tertentu
Mantan Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Budianto Tarigan, menilai viralnya potongan ceramah JK menunjukkan adanya agenda yang sengaja dibangun.
Menurutnya, isi ceramah JK sebenarnya berfokus pada pengalaman menyelesaikan konflik Ambon dan Poso serta pesan perdamaian agar tragedi serupa tidak terulang.
Namun, potongan video yang beredar dinilai telah kehilangan konteks dan memicu tafsir berbeda di publik.
Baca juga: Klarifikasi Pihak Jusuf Kalla Usai Dilaporkan 19 Organisasi Terkait Ceramahnya di UGM
Seperti diketahui, Jusuf Kalla dilaporkan ke polisi setelah potongan ceramahnya yang bertajuk Strategi Diplomasi Indonesia dalam Memitigasi Potensi Eskalasi Perang Regional Multipolar di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Kamis, 5 Maret 2026 lalu viral di media sosial.
Menurut narasi yang beredar, ceramah JK yang membahas konflik Poso dan Ambon serta penggunaan istilah 'mati syahid' oleh pihak-pihak yang bertikai dituding menistakan ajaran Kekristenan.
JK lantas dilaporkan oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan sejumlah organisasi lainnya ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan penistaan agama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 300 dan/atau Pasal 301 dan/atau Pasal 263 dan/atau Pasal 264 dan/atau Pasal 243 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023.
Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/2546/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA dan LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA tertanggal 12 Februari 2026.
Ada Kepentingan Politik dan Tokoh yang Mainkan Laporan terhadap Jusuf Kalla
Menurut Budianto, ceramah Jusuf Kalla yang sengaja dipotong dan diviralkan, menunjukkan ada agenda politik tertentu dan berkaitan dengan kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Apalagi, kasus yang menyeret JK saat ini berkaitan dengan topik SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) yang sangat sensitif di Indonesia.
Padahal, Budianto menilai, poin penting dari isi ceramah Jusuf Kalla justru mengingatkan agar konflik berdarah yang terjadi di masa lalu tidak boleh terulang lagi.
"Arahnya politik dan ada kepentingan politik di situ. Soal siapa yang bermain banyak kepentingan juga di situ," kata Budianto, dalam podcast/siniar Madilog yang diunggah di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Rabu (15/4/2026).
"Kita masuk ke sebuah materi isu yang sangat sensitif yang berbau SARA —suku, agama, ras, dan antar golongan— Ini isu yang sangat sensitif dengan kondisi kultur dan psikologis bangsa Indonesia."
| Klarifikasi Rismon Sianipar Soal Tudingan Terima Rp50 Miliar Usai RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
| Perpanjang STNK tanpa KTP pemilik lama berlaku di Jawa Barat, Simak syarat, wilayah & daftar Samsat |
|
|---|
| Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama Bakal Berlaku Nasional? Begini Penjelasan Korlantas Polri |
|
|---|
| Skandal Grup Chat FH UI Terbongkar, Munif Taufik Jadi Sorotan Usai Diduga Bocorkan Percakapan |
|
|---|
| Sosok AKBP Mas’ud Ahmad, Kapolres Solok Minta Maaf Buntut Rombongan Arteria Foto di Tikungan Ekstrem |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Wakil-Presiden-ke-10-dan-ke-12-Jusuf-Kalla-JK.jpg)