Berita Muba

3 Bulan Kenal, Anggun Mau Dinikahi Sunan Meski Tahu Sudah Ada Pacar, Rela Berbagi Suami Tiap 2 Hari

Suan merupakan sosok pria baik dan perhatian. Bahkan Anggun mengakui jika dia sudah tahu Suan punya pacar yaitu Vopi. Namun keinginan menikah dengan l

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/FAJERI
Anggun, satu dari dua pengantin wanita yang dinikahi seorang pria sekaligus bernama Sunan di Desa Talangpiase, Kecamatan Lawang Wetan, Muba, Sabtu (25/12/2020). Anggun menceritakan kisahnya didampingi paman suaminya, Senin (26/12/2020). 

Melihat dari beberapa komentar warga Muba, membenarkan pernikahan viral ini terjadi di lapangan bola desa Talang Piase.

Tampak dalam unggahan tersebut pengantin pria mengenakan baju khas Sumsel bewarna merah maroon dengan tanjak keemasan.

Senada dengan sang pria, kedua wanita yang bersanding di sampingnya pun mengenakan baju dengan warna yang sama.

Suasana ceria tampak terlihat saat sang pengantin wanita bernyanyi diiringi lagu orgen tunggal.

Bahkan dengan antusias ketiganya menyalami para tamu yang memberikan ucapan selamat.

Terkait pernikahan satu pria dengan dua wanita sekaligus di desa Talang Piase, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Lawang Wetan Muba Mustar Lutfi membenarkan, adanya pernikahan seorang pria dengan dua wanita sekaligus.

Baca juga: Beredar Foto Pasien Covid-19 yang Lakukan Asusila dengan Perawat Wisma, Akan Dijebloskan ke Penjara

Dirinya juga baru sebatas mengkonfirmasi via telepon dengan Sekretaris Desa (Sekdes).

"Kalau info dari Sekdes, prianya dari dari daerah kita (Lawang Wetan) dan wanitanya dari Sungai Keruh. Saya juga tahu dari media sosial, dan langsung menelpon Sekdes di sana," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon.

Kendati demikian, dirinya mengaku pernikahan tersebut tidak tercatat di KUA Lawang Wetan.

"Sepengetahuan saya tidak ada catatan pernikahan viral tersebut. Mungkin tercatat di KUA Sungai Keruh," terangnya.

Terkait pernikahan 1 pria dengan dua wanita sekaligus ini, menurutnya dalam sisi agama sah-sah saja asalkan memenuhi syarat yang ditentukan agama.

"Namun secara negara, harus melalui beberapa tahapan dahulu. Salah satunya izin dari istri pertama. Jadi tidak boleh langsung," ungkapnya.

Senada yang diungkapkan kepala KUA kecamatan Sungai Keruh, Sidik Nurdiansyah.

Dirinya mengaku tidak ada catatan atas pernikahan dari video viral yang menikahi dua wanita sekaligus.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved