Pesan Rizieq Shihab Dari Balik Penjara, Tak Masalah Jika Setiap Daerah Melaporkannya, Bakal Dihadapi

Pesan Rizieq Shihab Dari Balik Penjara, Tak Masalah Jika Setiap Daerah Melaporkannya

Editor: Slamet Teguh
ISt
Rizieq Shihab ditahan 

Menurut Andi, saat ini Rizieq Shihab masih sebagai tersangka tunggal dalam kasus tersebut.

Sebab berbeda dengan kerumunan di Petamburan, kegiatan di Megamendung tidak ada kepanitiaan.

Dalam kasus ini, Rizieq diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan Pasal 216 KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Dari Balik Penjara, Habib Rizieq Shihab Siap Hadapi Semua Kasus, Persilakan Semua Daerah Melapor

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved