Kode 555 Bongkar Dari Mana Asal Sabu 201 Kg yang Disita di Kawasan Petamburan, Kelas Internasional

Terbongkarnya peredaran ratusan kilogram sabu ini bermula ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait sebuah mobil yang mengangkut narkob

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews/Herudin
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ungkap jaringan sabu 201 kg 

Mengenai peredarannya, kata Hendro, penyidik masih mendalami terhadap para tersangka.

"Dari 201 kilogram sabu ini, kita bisa menyelamatkan 1 juta jiwa manusia. Nilainya kalau kita rupiahkan, Rp 156 miliar," katanya.

Seminggu Profiling

Ternyata polisi telah melakukan penyelidikan cukup lama sebelum membongkar peredaran 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sudah melakukan profiling terhadap pelaku.

Penyelidikan itu dilakukan oleh Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Sudah hampir seminggu kita mem-profiling, tim sudah selidiki selama seminggu dan berhasil menemukan memang akan masuk barang haram ini ke Indonesia," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).

Baca juga: Saya tak Pernah Membayangkan Menjadi Menteri, Kagetnya Tri Rismaharini jadi Mensos, Ungkap Janji

Menurut Yusri, barang haram tersebut hendak dikirim ke suatu tempat sehingga petugas melakukan penangkapan di jalan.

"Kita tangkap di jalan karena memang dari hasil profiling kita harus mengetahui dulu barang ini mau dikirim ke mana, sehingga kita ikuti," ujar dia.

Yusri menjelaskan, 11 orang yang berhasil diamankan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Para tersangka juga memiliki peran masing-masing dalam mengedarkan narkoba.

Baca juga: Mantan Kapolda Bali Resmi jadi Kepala BNN, Profil dan Biodata Irjen Pol Petrus Reinhard Golose

"Ya perannya masing-masing mulai dari menerima, mengantar, dan perannya semua ada masing-masing," ujar Yusri.

Ilustrasi sabu-sabu
Ilustrasi sabu-sabu (Shutterstock)

Dibongkar Polisi

Polda Metro Jaya berhasil membongkar peredaran 201 kilogram narkoba jenis sabu.

Barang haram tersebut didapatkan dari hasil penangkapan pelaku di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020) malam.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved