'Santai Saja lah, nggak Usah Terlalu Pusing', Respon Munarman Saat Tahu Dipolisikan Zainal Arifin

Menurutnya seorang warga sipil tidak boleh menjustifikasi suatu kasus sebelum ada keputusan hukum, terlebih tidak disertai barang bukti.

Editor: Weni Wahyuny
ISTIMEWA via Tribun Jakarta
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dilaporkan ke polisi 

"Saya akan laporkan orang-orang dzalim itu ke Allah," ujar Munarman saat dihubungi wartawan, Selasa (22/12/2020).

Munarman mengaku santai dan tidak terlalu ambil pusing terkait pelaporan dirinya.

Ia lebih memilih fokus menangani kasus Muhammad Rizieq Shihab dan tewasnya enam Laskar FPI.

"Santai saja lah, nggak usah terlalu pusing," ujar dia.

Munarman tegaskan laskaf FPI tak pegang senjata

Sebanyak enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) tewas saat bentrok dengan pihak kepolisian di Tol Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (7/12/2020) dini hari.

Lantas apa tugas laskar dan apa bedanya dengan anggota FPI pada umumnya?

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman menyebut tugas laskar FPI pada intinya untuk memberikan pengamanan.

"Laskar itu tugasnya pengamanan setiap acara pengajian, pengawalan dari ustaz-ustaz dan pengurus FPI," ungkap Munarman dalam program Mata Najwa, Rabu (16/12/2020).

Meski bertugas memberi pengamanan dan pengawalan ustaz serta petinggi FPI, Munarman menyebut laskar tidak dipersenjatai.

"Tidak (bawa senjata), laskar itu hanya penamaan untuk membedakan dengan anggota FPI yang biasa," kata Munarman.

Selain itu, laskar FPI disebut Munarman memiliki seragam khusus.

"Mereka berseragam, tidak pernah (membawa senjata)," ujarnya.

Ditegaskan Munarman, larangan membawa senjata sudah tertuang dalam kartu anggota FPI.

"Standar organisasi kita di kartu anggota FPI dilarang membawa senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak, itu dilarang," ungkapnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved