Pengamat: Jokowi Jadi Presiden 3 Periode dengan Menggandeng Prabowo Sebagai Wapres, Sudah Didesain?

Joko Widodo maju presiden untuk ketiga kalinya, tetapi kali ini dengan Prabowo Subianto sebagai Wakil Presidennya

Kompas.com
Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, bertemu di Istana Presiden, Jakarta, Jumat (11/10/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemilihan presiden 2024 masih lama.

Seperti diketahui Presiden Jokowi 'sukses mengantarkan' anak dan menantu menjadi kepala daerah.

Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari menyampaikan pandanganya terkait dinamika politik pada tahun 2021 setelah rampungnya gelaran pilkada serentak 2020.

Qodari menilai kondisi akan aman karena tidak ada peristiwa politik besar seperti pilkada serentak 2020.

Hal itu disampaikannya saat menjawab pertanyaan moderator tentang dinamika politik 2021 dalam webinar Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) yang bertajuk “Indonesia’s Economic and Political Outlook 2021” Kamis (17/12/2020).

Menurut Qodari, merujuk Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota, pada tahun 2021, 2022 dan 2023 nanti, tidak akan ada pemilihan kepala daerah.

Pilkada serentak total baru dilaksanakan November 2024 usai pemilu April tahun yang sama.

“Jadi tidak ada pilkada pada tahun 2022 dan 2023 jika melihat peraturan yang ada di UU nomor 10 tahun 2016. Artinya tidak ada pilkada gubernur di daerah strategis seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur,” ujarnya.

Qodari menambahkan, kemungkinan di tahun 2021 akan ada pembahasan pmengenai revisi UU Pilkada dan Pemilu oleh DPR, di mana isu yang akan dibahas diantaranya terkait kemungkinan akan diadakan lagi pilkada tahun 2022 dan 2023.

“Khususnya oleh partai-partai menengah dan kecil, tapi menurut saya partai-partai besar seperti PDIP, kemudian Gerindra dan Golkar ada kemungkinan menolak,” ujarnya.

Penolakan 3 partai tersebut, kata Qodari, dengan syarat mereka sudah mempunyai rencana atau kesepakatan mengenai ‘design’ politik pada pilpres 2024 yang akan datang.

“Design politiknya seperti apa, ada beberapa kemungkinan termasuk kemungkinan-kemungkinan yang ‘extreme’ atau luar biasa,” ucapnya.

Qodari menjelaskan, kemungkinan yang luar biasa itu setidaknya ada dua.

Pertama, kemungkinan Joko Widodo maju presiden untuk ketiga kalinya, tetapi kali ini dengan Prabowo Subianto sebagai Wakil Presidennya.

"Tentu saja hal ini memerlukan amandemen UU Dasar 1945,” ucapnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved