Bahar bin Smith Sedih, Rela Gantikan Rizieq Shihab di Penjara :Demi Sang Guru

Bahkan, dikatakan Aziz, Habib Bahar bersedia juga untuk memikul beban Habib Rizieq sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Habib Bahar bin Smith 

Seperti diketahui resmi menjadi tersangka, dan kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Muhammad Rizieq Shihab disangkakan telah melanggar tiga pasal terkait kerumunan massa di Petamburan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Pasal-pasal tersebut di antaranya, Pasal 93 Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan, Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, dan Pasal 216 KUHP tentang Perlawanan terhadap Pegawai Negara.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Demi Sang Guru, Bahar bin Smith Rela Gantikan Rizieq Shihab di Penjara

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved