Suami Ajak Istri Hamil 7 Bulan Antar Sabu, Ngaku Uang Hasil Kurir untuk Persalinan : Baru Sekali

Zainul menambahkan, barang bukti itu rencananya diantar oleh tersangka ke seorang yang memesan barang haram tersebut.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunlampung.co.id/Joviter
Satnarkoba Polresta Bandar Lampung mengamankan dua tersangka kurir bersama istrinya dan seorang bandar narkoba. BREAKING NEWS Suami di Bandar Lampung Ajak Istri yang Tengah Hamil 7 Bulan Antar Paket Berisi Sabu 

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu.

Dari tangan tersangka berinisial KD (23) warga Keteguhan, Telukbetung Timur, Bandar Lampung dan istrinya HY (23) diamankan barang bukti sabu 160 gram.

Kasatreskoba Polresta Bandar Lampung AKP Zainul Fachri mengatakan, barang bukti tersebut rencananya hendak diantar ke pemesan barang di wilayah Pekon Ampai, Telukbetung Timur.

"Belum sempat barang itu dikirim, tersangka kami cegat di pinggir jalan," kata Zainul, Rabu (16/12/2020).

Zainul menambahkan, dari pengakuan KD sabu itu dipesan oleh pria berinisial KH.

Dari keterangan tersangka, polisi langsung menyambangi KH di kediamannya, Pekon Ampai, Telukbetung Timur.

"Selang beberapa waktu kemudian, kami juga mengamankan orang yang memesan barang dari tangan KD," kata Zainul.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Berdalih Pemain Baru, KD Warga Bandar Lampung Dijanjikan Upah Rp 1 Juta untuk Sekali Kirim Sabu

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved