Suami Ajak Istri Hamil 7 Bulan Antar Sabu, Ngaku Uang Hasil Kurir untuk Persalinan : Baru Sekali

Zainul menambahkan, barang bukti itu rencananya diantar oleh tersangka ke seorang yang memesan barang haram tersebut.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunlampung.co.id/Joviter
Satnarkoba Polresta Bandar Lampung mengamankan dua tersangka kurir bersama istrinya dan seorang bandar narkoba. BREAKING NEWS Suami di Bandar Lampung Ajak Istri yang Tengah Hamil 7 Bulan Antar Paket Berisi Sabu 

Istrinya inisial HY (23) terpaksa ikut diamankan ke Mapolresta lantaran saat dilakukan penangkapan keduanya berboncengan satu motor.

Ia sengaja mengajak istrinya mengantar paket sabu sekalian untuk mampir ke rumah orang tuanya di sekitar lokasi penangkapan, Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Baca juga: Presiden Jokowi jadi Orang yang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19 di Indonesia

Menurut KD, istrinya tak mengetahui bungkusan yang ia bawa berisi sabu.

"Saya selama ini tinggal di Natar, sekalian ke arah rumah orangtua jadi saya ajak istri saya," kata KD.

KD mengaku sempat membuang barang bukti ke pinggir jalan saat diberhentikan oleh polisi.

"Saya ditelpon oleh orang (DPO) suruh ambil bungkusan pinggir jalan. Sekitar 100 meter setelah saya ambil barang itu ada polisi berhentiin, kaget jadi langsung saya buang bungkusan itu," kata KD.

Disebar di Malam Tahun Baru

Selain mengamankan pasangan suami istri yang berperan sebagai kurir, polisi juga menciduk pria berinisial KH (53), pemesan barang haram tersebut.

Polisi menduga, sabu seberat 160 gram yang dipesan KH melalui KD untuk ditebar pada saat malam perayaan tahun baru.

"Indikasinya seperti itu, tapi ini masih kami dalami lagi," kata Kasatreskoba, AKP Zainul Fachri, Rabu (16/12/2020).

Zainul mengatakan KH ditangkap di kediamannya di Pekon Ampai, Telukbetung Timur beberapa saat setelah menangkap KD dan istrinya HY.

Sementara KH membantah tuduhan tersebut.

Menurutnya ia tidak tahu menahu soal sabu yang hendak dikirim tersangka KD.

"Gak, saya gak pesan," kata KH.

Hendak Dikirim ke Pekon Ampai

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved