Pernyataan Mahfud MD yang Dianggap Ridwan Kamil Picu Kekisruhan yang Berlarut Soal Kerumunan Massa
Menurut dia, Mahfud MD dianggap harus bertanggung jawab terkait kerumunan massa yang terjadi di Bandara saat menjemput Habib Rizieq Shihab.
Editor:
Weni Wahyuny
Pada kasus itu, Polda Jatim juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya ponsel para tersangka.
Atas perbuatannya itu keempat tersangka kini ddijerat Pasal 27 Ayat (4) dan Pasal 28 Undang-Undang ITE.
"Ada tiga grup WA yang memuat konten itu," lanjut Trunoyudo.
Sementara itu, saat dicek Amazing Pasuruan, akun YouTube itu rupanya memang sering mengunggah konten=-konten mengenai FPI.
Hampir setiap hari mereka mengunggah video keberpihakannya dengan FPI.
Hingga Senin, Amazing Pasuruan sudah mendapat 127 ribu subscribers.