Komnas HAM Sudah Amankan Beberapa Bukti Dari Jasa Marga Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI

Komnas HAM Amankan Beberapa Bukti Dari Jasa Marga Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI

Editor: Slamet Teguh
Istimewa
Enam Anggota FPI yang diduga berusaha menyerang polisi namun tewas ditembak mati Polisi. Jenazah enam anggota laskar khusus FPI itu kini berada di RS Kramat Jati 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengambil beberapa barang bukti dan keterangan saksi terkait tewasnya enam Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.

Komisioner Komnas HAM RI sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan pengambilan barang bukti dan keterangan tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan keterangan terhadap Dirut PT Jasa Marga Subakti Syukur pada Senin (14/12/2020) lalu.

"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI hari ini, Rabu, 16 Desember 2020 telah melalukan follow up ke pihak Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek dengan pengambilan keterangan dan beberapa barang bukti," kata Anam ketika dikonfirmasi, Rabu (16/12/2020).

Anam mengatakan selanjutnya pihaknya akan melakukan tindak lanjut dan pendalaman lagi untuk memperkuat beberapa hal yang harus dirunut dalam kerangka dan konstruksi peristiwa.

"Selain itu, Tim juga telah melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk menindaklanjuti keterangan dari pihak Jasa Marga, guna mengkonfirmasi, melihat langsung dan nantinya sebagai bahan untuk dilakukan analisa oleh Tim Penyelidik," kata Anam.

Anam mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak yang sampai saat ini kooperatif.

"Semoga semakin banyak informasi yang dapat kami terima guna terangnya peristiwa," kata Anam.

Diberitakan sebelumnya Anam menyatakan pihaknya telah menemukan barang yang bisa dilihat dan dipegang terkait tewasnya enam laskar FPI.

Anam mengatakan barang tersebut ditemukan saat proses olah tempat kejadian perkara sebagai bagian dari penyelidikan perkara tersebut.

Anam mengatakan hal tersebut usai Komnas HAM melaksanakan proses permintaan keterangan terhadap Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur.

"Komnas HAM kerjanya memperdalam dari titik paling ujung ke ujung dan di luar titik tol. Kami mendapatkan barang dari seluruh poses tata kelola tersebut termasuk dari Jasa Marga. Kami dapat barang yang bisa dilihat dan dipegang," kata Anam di Kantor Komnas HAM pada Senin (14/12/2020).

Anam menjelaskan pihaknya juga telah mendapatkan banyak informasi dari Subakti.

Anam menilai Subakti telah menyampaikan keterangan yang diperlukan dengan cukup rinci.

"Tadi di dalam kami diberikan banyak informasi dan ini merupakan salah satu bentuk kerja sama yang baik, keterbukaan yang baik, dan nanti ada beberapa follow up yang kami sepakati bersama untuk menunjukkan bahwa kita semua punya kepentingan bersama untuk menunjukan proses akuntabilitas informasi dan sebagainya," kata Anam.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved