Berita Musi Banyuasin
Portal di Kecamatan Keluang Dirusak, Sekda Muba Geram : Kalau Ketemu Mobil Itu Bawa ke Kantor Bupati
Pemasangan portal yang dilakukan Dinas PU PR Muba di Dusun 6 Desa Purwodadi Kecamatan Keluang dirusak sejumlah oknum
TRIBUNSUMSEL.COM, MUBA- Pemasangan portal yang dilakukan Dinas PU PR Muba di Dusun 6 Desa Purwodadi Kecamatan Keluang, dalam menekan kendaraan yang bertonase berat tampaknya tidak di indahkan oleh sejumlah mobil bertonase besar.
Hal tersebut membuat Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi geram dengan tindakan sejumlah oknum yang tetap melewati dan merusak portal jalan.
“Ya, portal tersebut dibangun bukan untuk menutup akses jalan lintas kabupaten. Tujuan dibangunnya portal tersebut untuk memelihara jalan lintas kabupaten yang sering rusak akibat aktifitas kendaraan yang bertonase besar,”kata Sekda Muba Drs H Apriyadi MSI, Selasa (15/12/20).
Lanjutnya, terkait pembukaan dan perusakan portal yang dilakukan oleh sejumlah oknum pihaknya meminta dinas terkait untuk mencari mobil dengan panjang 30 meter yang masih melewati jalan lintas kabupaten.
Menurutnya perbuatan tersebut merugikan pemerintah yang telah melakukan pemortalan yang bertujuan mencegah kerusakan jalan.
“Saya sudah memerintahkan dinas terkait untuk mencari dan melaporkannya ke polisi tentang pengrusakan dan pembongkaran portal.
Kalau ketemu kendaraan tersebut bawa ke kantor Bupati siapa yang punya dan biar dia yang mengambilnya sendiri,”tegasnya.
Tidak hanya di Kecamatan Keluang saja dilakukan portal jalan, pihaknya akan melakukan portal jalan pada jala strategis yang dibangun menggunakan uang rakyat melalui APBD Muba.
“Kami tidak menutup jalan tersebut, kami hanya membatasi kendaraan bertonase besar dan berdiameter panjang untuk tidak melintsi jalan yang dibangun menggunakan uang rakyat. Karena jalan ini akan kami jaga agar jalan ini tetap awet,”ungkapnya.
Tidak hanya itu saja, Sekda juga akan melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan seperti perkebuanan yang mengangkut sawit lebih dari kapasitas.
“Ada beberapa perusahaan yang sudah kita tegur karena mengangkut sawit melebihi tonase, jika masih membandel tindakan tegas akan kita ambil bahkan bila perlu izin perusahaan tersebut akan kita cabut,”jelasnya