Bubarkan Pengunjung, Kapolsek dan Satgas Pemburu Covid-19 Malah Dikunci di Dalam Cafe

Saat itu Satgas Pemburu Covid-19 sedang bekerja membubarkan pengunjung Kafe Tiffany di Jalan Transyogi, Kota Bekasi

Editor: Wawan Perdana
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi Polisi : Kapolres Pondok Gede yang ada saat kegiatan membubarkan pengunjung ikut terkurung di dalam kafe. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Satgas Pemburu Covid-19 dikunci sehingga terkurung selama 30 menit di dalam cafe.

Saat itu Satgas Pemburu Covid-19 sedang bekerja membubarkan pengunjung Kafe Tiffany di Jalan Transyogi, Kota Bekasi.

Kapolres Pondok Gede dan Koramil juga ada saat kegiatan membubarkan pengunjung ikut terkurung.

Bukan hanya Satgas Pemburu Covid-19, ratusan pengunjung juga ikut terkurang di dalam cafe.

Cafe itu sengaja dikunci oleh pengelola kafe.

Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga saat dikonfirmasi, Selasa (15/12/2020) mengungkapkan, alasan pintu dikunci agar pengunjung tetap membayar tagihan sebelum meninggalkan kafe.

Baca juga: Pesta Pernikahan Gagal Digelar Usai Pasangan Kekasih Meninggal Karena Terlibat Kecelakaan Beruntun

"Jadi pemilik kafe mau pelanggan bayar bill-nya dulu, biar pelanggannya diselesaikan dulu bill-nya," kata Dirga.

Ceritanya bermula saat Satgas Pemburu Covid-19 ingin membubarkan pengunjung kafe Tiffany pada Minggu (13/12/2020) pukul 00.30 WIB.

Petugas membubarkan pengunjung lantaran kafe tersebut beroperasi di luar batas waktu yang ditentukan.

"Mereka melanggar peraturanlah. Kita lihat rundown acarnya sampai jam 3 pagi," kata Dirga.

Selain itu, protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak tidak diterapkan para pengunjung.

Karena situasi tersebut, Kapolsek langsung membubarkan para pengunjung.

Saat ingin membubarkan pengunjung, rupanya pihak pengelola sudah mengunci pintu masuk.

"Pengunjung ada yang lapor ke kita rupanya pintu sudah terkunci. Kok terkunci? Kita cek ternyata benar terkunci," ucap Dirga.

Petugas langsung bertanya kepada petugas sekuriti soal keberadaan kunci tersebut.

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved