Berita Palembang

Polda Sumsel Pecat 8 Polisi Sekaligus, Ada yang Sudah Divonis 12 Tahun Penjara, Juga Disersi

Ini punishment atau sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolisian.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri S memimpin langsung upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) anggotanya di Lapangan Upacara Mapolda Sumsel, Senin (14/12/2020). 

"Saya sudah berpesan kepada seluruh anggota, tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan. Hindari tingkah laku, tutur kata dan sikap - sikap seperti arogansi, individualisme dan apatis. Sehingga semua dapat menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat pada umumnya," ungkap Prof Eko.

Lanjut Jenderal Bintang Dua ini, ia juga akan terus melakukan pembinaan dan tidak bosan untuk menegur, mengingatkan serta menasehati bila mengetahui ada anggotanya ada penyimpangan dan pelanggaran.

Prof Eko juga berharap kepada seluruh personelnya, tidak ada lagi upacara PTDH di lain waktu. Dari itulah, diharapkan kepada seluruh personel ditegaskan dapat mengambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH yang dilakukan inu.

"Saya tegaskan kepada seluruh anggota, jadikan ini sebagai bahan interopeksi diri. Semua anggota saya harapkan agar menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

Ikuti Kami di Google

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved