4 Poin Alasan Polisi Tahan Pimpinan FPI Rizieq Shihab hingga 31 Desember 2020
"Untuk objektif, ancaman di atas 5 tahun," tutur Argo. Sementara, untuk alasan subjektifnya, yakni ada 4 poin.
Editor:
Kharisma Tri Saputra
Tribunnews
Rizieq Shihab ditahan di Rutan Polda Metro selama 20 hari ke depan, hingga 31 Desember 2020.
"Keenam tersangka ini, Polri dalam hal ini kita akan mengenakan upaya paksa yang dimiliki Polri sesuai perundang-undangan," kata Yusri.
"Upaya paksa itu ada dua. Ada lewat pemanggilan, ada lewat penangkapan," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Shella/Vincentius Jyestha Candraditya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tahan Rizieq Shihab hingga 31 Desember 2020, Ini Alasannya