Dimutilasi, Ganjaran Bagi Homoseksual dibunuh Teman Kencannya : Merasa Dibohongi Setelah Diservis
Dimutilasi, Ganjaran Bagi Homoseksual dibunuh Teman Kencannya : Merasa Dibohongi Setelah Diservis
TRIBUNSUMSEL.COM - Merasa dibohongi oleh pasangan homoseksualnya, manusia silver ini memutilasi Donny.
Manusia silver berinisial AYJ (17) pelaku pembunuhan yang memutilasi Donny Saputra diketahui mendapatkan dukungan moril dari tetangga di Kampung Pulo Gede, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Ketua RW setempat Nurhadi menjelaskan, AYJ merupakan anak yatim piatu. Dia tinggal seorang diri di rumah bekas peninggalan orangtuanya.
Ketika mengetahui AYJ melakukan perbuatan mutilasi, Nurhadi mengaku cukup kaget dan sempat tidak percaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan aksi pembunuhan sadis yang dilakukan AYJ terhadap Dony Saputra.
Yusri menyatakan, pelaku membunuh dengan menusukkan pisau ke perut korban.
Demi menyakinkan korban telah tiada, AYJ kembali menusuk korban di bagian wajah.
"Sebelum dia mutilasi, untuk yakinkan lagi dia tusuk ke dadanya 4 kali tusukan sebelum mutilasi," terang Yusri.
Usai memastikan korban tewas, pelaku kemudian memutilasi korban menjadi 4 bagian.
"Kemudian dimutilasi dibungkus 4 bagian. Satu kepala, satu kaki, satu tangan dan badan dibuang di 4 TKP mutilasi yang ditemukan jenazah sebanyak 4 potongan," ucap Yusri.
Pembunuhan sadis itu dilakukan pada Minggu (6/12) malam menjelang dini hari.
Pada Senin (7/12), pelaku membuang potongan tubuh korban ke 4 lokasi terpisah.
"Setelah itu tersangka tinggalkan rumahnya," aku Yusri.
Aksi keji itu dilakukan manusia silver karena sakit hati kerap dilecehkan oleh korban.
Yusri menjelaskan, aksi pencabulan itu terjadi beberapa bulan setelah mengenal korban pada Juni 2020. Pelaku merupakan salah satu warga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Dalam kesehariannya, pelaku diketahui bekerja sebagai manusia silver dan pengamen.
"Karena pelaku ini bekerja pengamen bertemu (korban) di situ (kendaraan umun). Perkenalan di sana, kemudian ketemu lagi pada Juli 2020 pada saat pelaku ulang tahun," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (10/11/2020).
Pertemuan keduanya itu terjadi di kontrakan pelaku yang juga menjadi lokasi mutilasi.
Di sana pelaku dicabuli oleh korban.
Pelaku diimingi dan diberikan uang Rp 100.000 untuk setiap kali melakukan tindakan asusila.
Namun nominal uang yang diterima pelaku dari korban terus berkurang sampai dengan tak diberikan.
"Timbul kapan (pelaku) melakukan (mutilasi) korban ini sudah sejak empat hingga lima kali ditiduri korban dengan dasar pertama kasar dan beberapa kali tidak dibayar," kata Yusri.
Namun kejadian pembunuhan serta mutilasi baru dilakukan pelaku terhadap korban pada Sabtu (5/12/2020) usai jalan bersama.
Pelaku yang menampung korban menginap di kontrakan kembali dicabuli.
"Korban ini menginap di rumah pelaku. Berdua mereka di situ. Kemudian terjadi asusila lagi. Karena pelaku sakit hati dan merencanakan dari awal mengambil parang dan menusuk korban saat tidur," imbuh Yusri. (tribunjakarta nia/yusuf/kompas)
