Update Hasil Penghitungan Suara Sementara Pilkada Pesawaran, Metro, Lampung Selatan
Masyarakat yang telah memberikan hak suaranya dalam Pilkada Pesawaran, Metro dan Way Kanan dapat memantau hasil penghitungan suara
TRIBUNSUMSEL.COM, LAMPUNG-Pilkda Pesawaran, Metro dan Way Kanan telah berlangsung secara serentak bersama ratusan daerah lain di Indonesia, Rabu (9/12/2020).
Ada delapan daerah di Lampung melaksanakan Pilkada serentak 2020 yakni Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Way Kanan, Pesawaran, Pesisir Barat, dan Metro.
Masyarakat yang telah memberikan hak suaranya dalam Pilkada Pesawaran, Metro dan Way Kanan dapat memantau hasil penghitungan suara melalui sistem e-rekap (Sirekap) KPU RI.
Saat ini masyarakat bisa memantau hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui sistem e-rekap (Sirekap) KPU RI.
Sirekap berfungsinya hanya menjadi alat bantu dalam rekapitulasi dan fungsi publikasi.
Adapun penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.
Data masuk sampai pukul 20.47 sebesar 43,49 persen dari 444 TPS.
Pasangan Dendi Ramadhona Kaligus-S Marzuki meraih 56,3 persen suara.
Sedangkan lawannya M Nasir-Naldi Rinadara S meraih 43,7 persen suara.
Data masuk sampai pukul 21.04 sebanyak 59 persen dari 185 TPS.
Ada empat pasangan bertarung di Pilkada Metro 2020, berikut rincian perolehan suara :
Pasangan Wahdi-Qomaru Zaman meraih 29.9 persen suara.
Pasangan Anna Morinda-Eng H Fritz Akhmad meraih 27,5 persen suara
Kemudian pasangan Ampian Bustami-Rudy Santoso meraih 23,3 persen suara.
Pasangan terakhir Ahmad Mufti Salim-R Sales Chandra Pahlawan meraih 19,3 persen.
Data masuk sampai pukul 20.59 sebanyak 51,48 persen.
Pasangan Nanang Ermanto-Pandu Kesuma Dewangsa meraih suara terbanyak dengan 37,3 persen.
Disusul pasangan Tony Eka Candra-Antoni Imam dengan perolehan 34,5 persen suara.
Terakhir pasangan Hipni-Melin Haryani Wijaya dengan perolehan 28,2 persen suara.
Disclaimer
Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihaknya menyediakan situs web untuk memantau hasil sementara penghitungan suara Pilkada 2020.
Masyarakat dapat memantau hasil penghitungan suara sementara Pilkada 2020 di situs web berikut ini: https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp.
"Laman itu tampilan hasil sementara pilkada," kata Pramono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/12/2020).
Pramono menjelaskan, karena Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tidak disetujui sebagai metode penetapan hasil, maka fungsinya hanya menjadi alat bantu dalam rekapitulasi dan fungsi publikasi.
Dalam laman https://pilkada2020. kpu.go.id/#/pkwkp, terdapat disclaimer sebagai berikut:
1. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
2. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
3. Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
4. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.