Berita OKI
Libur Nataru, Disdukcapil OKI Tetap Buka, Layani Pembuatan KTP dan Adminstrasi Kependudukan
Kita tetap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Jika kondisi memungkinkan hari libur Nataru juga kita akan tetap membuka pelayanan.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ilir tetap buka pada akhir pekan dan hari libur nasional.
Begitu juga saat libur perayaan natal dan Tahun Baru 2021, libur nataru, Disdukcapil OKI tetap buka layani urusan administrasi penduduk.
Disdukcapil juga akan tetap membuka pelayanan bagi masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
"Untuk tanggal 28, 29 dan 30 Desember 2020 kita tetap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Jika kondisi memungkinkan hari libur Nataru juga kita akan tetap membuka pelayanan," ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten OKI, Hendri MSi, Rabu (9/12/2020).
Hal itu guna memberikan pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus seluruh jenis administrasi kependudukan.
Di hari Rabu (9/12/2020), Disdukcapil OKI tetap melayani kendati libur nasional digelarnya Pilkada 2020.
Baca juga: 18 Hari Kasus Positif Covid-19 di Sumsel Tambah 1.000, Ahli Epidemiologi: Perhatikan 3M dan 3T
"Pelayanan di hari libur seperti sekarang ini bagian dari piket khusus pelayanan percepatan perekaman dan pencetakan e-KTP dan Kartu Keluarga," ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten OKI, Hendri MSi, Rabu (9/12/2020).
Diterangkan Hendri, pelayanan perekaman e-KTP dibuka pukul 08.00 hingga pukul 13.00 Wib dan percetakan e-KTP dan KK dilakukan hari yang sama. Sehingga mereka tak perlu menunggu keesokan harinya.
"Masyarakat yang datang sangat antusias. Buktinya sejak pagi hingga sore ini sudah ada 25 orang yang melakukan perekaman dan kita terbitkan e-KTP nya pada hari ini juga," terangnya.
Dalam pelaksanaan, seluruh masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan tetap mematuhi protokoler kesehatan yakni menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum masuk ke kantor Disdukcapil.
Sementara itu, Vina warga asal Desa Talang Pangeran Kecamatan Pedamaran mengungkapkan cukup terbantu dengan pelayanan dihari libur.
"Kan saya bekerja di toko, jadi sempat membuat e-KTP cuma hari libur. Jadi layanan di hari libur ini sangat membantu bagi saya,"
"Apalagi waktu perekaman dan percetakan e-KTP nya hanya sekitar satu jam. Karena memang warga yang mengantri tidak seramai hari kerja," tutur gadis 17 tahun.
Sama halnya dengan, Parto warga Sirah Pulau Padang yang mengapreasiasi pelayanan yang diberikan disdukcapil OKI.
"Pokoknya sangat membantu, karena setiap orang punya kesibukan masing-masing. Untungnya dengan tetap membuka pelayanan, keperluan dokumen saya di Capil bisa segera diselesaikan," tutupnya.