Habib Rizieq Shihab Tersangka

Habib Rizieq Shihab Tersangka, Kasus Kerumunan di Petamburan

penetapan status tersangka kepada Habib Rizieq setelah polisi melakukan gelar perkara kasus pelanggaran protokol kesehatan kerumunan di Petamburan.

Tangkap layar youtube Front TV
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab 

TRIBUNSUMSEL.COM -  Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Penetapan status tersangka diumumkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Kerumunan di Petamburan membuat Habib Rizieq Shihab harus berurusan dengan hukum.

Terkait pelanggaran protokol kesehatan ini, Polda Metro Jaya sudah memanggil dua kali Habib Rizieq.

Namun Habib Riieq mangkir, tidak menghadiri panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Dalam laporan program berita Kompas TV, penetapan status tersangka kepada Habib Rizieq setelah polisi melakukan gelar perkara kasus pelanggaran protokol kesehatan kerumunan di Petamburan.

Hari Ini Habib Rizieq Dipanggil Polda Jabar

Kedatangan Habib Rizieq untuk memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar pada Kamis (10/12/2020), belum ada tanda-tandanya.

Penyidik telah memanggil Muhammad Rizieq Shihab, dan rencananya Rizieq Shihab diperiksa hari ini.

Pantauan Tribunjabar.id di Mapolda Jabar, tidak ada massa Front Pembela Islam ( FPI) yang datang. Penjagaan di Mapolda Jabar juga tampak tidak ada yang luar biasa.

"Sampai sekarang belum mendapatkan konfrimasi ya, tapi masih menungu. Mudah-mudahan ada pemberitaan atau konfirmasi terhadap penyidik, apakah yang bersangkutan datang atau tidak. Jadi kita sama-sama menunggu," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar,  Jalan Soekarno-Hatta, Bandung.

Habib Rizieq dipanggil sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana Undang-undang Penanggulangan Wabah karena menghadirkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Yakni, kegiatan peletakan batu pertama di pesantren Megamendung Kabupaten Bogor.

Meski tidak hadir, penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada Rizieq Shihab. 

"Ya, tentunya kan ada tahapan lagi, ada tahapan, jika hari ini tidak hadir. Akan pemanggilan ulang. Nanti kita melihat lagi bagaimana apakah yang bersangkutan bisa hadir atau tidak," katanya.

Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar menambahkan pihaknya sudah menerima surat panggilan dari penyidik.

"Ada undangan panggilannya demikian, (kehadiran Habib Rizieq) nanti kami kabari," ujarnya. 

Cerita HRS

Pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab angkat bicara soal bentrok rombongannya di tol Jakarta-Cikampek dengan polisi yang berujung tewasnya enam anggota laskar FPI.

Rizieq memberi kesaksian soal kejadian tengah malam itu saat pemakaman jenazah di pesantrennya di kawasan Megamendung, Bogor, Rabu (9/12/2020), seperti terekam dalam video Front TV, channel resmi FPI.

Rizieq mengatakan, kronologi yang disampaikan DPP FPI tentang kejadian tersebut adalah benar. 

Ia mengaku ada dalam iring-iringan kendaraan saat sejumlah mobil tak dikenal mengikuti rombongannya di tengah tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.

Saat itu, Rizieq mengaku tak menduga mobil yang coba mendekati mobil rombongannya adalah polisi.

“Sama sekali kami tidak pernah menduga, mengira, apalagi menuduh. Yang kami tahu mereka adalah orang jahat yang ingin mencelakakan kami,” ujar Rizieq.

Rizieq mengatakan, jumlah mobil yang mencoba bermanuver masuk ke rombongannya sangat banyak.

"Banyak sekali mobil saling silih berganti berupaya untuk maju ke depan, untuk bisa sampai ke mobil Habib Hanif yang persis ada di belakang saya, bahkan untuk bisa mencapai mobil saya yang berada di depan," kata Rizieq.

Rizieq mengatakan, dua mobil pengawal yang ada di dalam rombongannya kemudian berusaha menghalau mobil-mobil tersebut.

Ia menyebut para pengawalnya menjauhkan mobil para pengintai dari rombongan utama dengan cara yang cerdas.

Dari keterangan FPI sebelumnya, dua mobil pengawal Rizieq terpisah dengan rombongan utama saat menghadap mobil pengintai itu.

Satu mobil kemudian melarikan diri setelah mendengar suara tembakan.

Sementara satu mobil lain yang berisi enam orang anggota laskar hilang. FPI tak lagi bisa menghubungi para laskar setelah kejadian.

FPI baru tahu keenamnya tewas ditembak polisi setelah pengumuman dari Polda Metro Jaya pada Senin siang.

Kondisi jenazah versi FPI

Sebelumnya, FPI memberikan keterangan resmi terkait kondisi enam jenazah laskarnya yang tewas ditembak polisi.

FPI menyebut terdapat lebih dari satu lubang peluru di tiap jenazah. "Bahwa pada seluruh jenazah terdapat lebih dari satu lubang peluru," demikian siaran pers resmi yang ditandatangani Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis dan Sekretaris Umum FPI Munarman, Rabu.

FPI menyebut tembakan terhadap para anggota laskar tersebut memiliki kesamaan sasaran, yaitu semua tembakan mengarah ke jantung.

"Dilihat dari bekas tembakan, menurut pendapat ahli yang hadir dalam pemandian jenazah, bahwa ditembak dari jarak dekat," ujar Shabri Lubis melalui rilis itu. Masih mengutip pandangan ahli, FPI menyebut tembakan kearah jantung tersebut ada yang dilakukan dari depan, bagian dada, dan ada yang dilakukan dari belakang.

Terakhir, FPI menyatakan bahwa pada tubuh sebagian besar jenazah terdapat tanda-tanda bekas penyiksaan. Setelah diotopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pihak kepolisian kemudian menyerahkan semua jenazah kepada keluarga masing-masing.

Enam jenazah dibawa pihak FPI, lalu disemayamkan di Masjid Al Islah Petamburan, Jakarta Pusat, sebelum dimakamkan. Jenazah dimakamkan di lokasi berbeda-beda sesuai keinginan keluarga.

Kronologi versi polisi

Polisi sebelumnya menyebut mobil yang digunakan 10 orang simpatisan Rizieq Shihab lebih dahulu menabrak kendaraan polisi.

Hal itu terjadi di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin dini hari. Saat itu, menurut polisi, pihaknya tengah mengusut dugaan rencana pengerahan massa pendukung Rizieq ke Mapolda Metro Jaya, Senin siang, untuk mengawal proses hukumnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, mobil berisi laskar khusus FPI beberapa kali menabrak mobil polisi yang mengikuti.

"Proses nabrak dulu berapa kali mobil kita ditabrak dan dipepet," ujar Tubagus di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Setelahnya, kata Tubagus, mereka langsung melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam dan pistol ke arah anggota.

Namun, ia tidak menjelaskan tentang proses penyerangan tersebut.

"Perannya jelas ada dua mobil yang mepet kita yang akan dihentikan kita dan kemudian melakukan penyerangan. Ada yang menggunakan sajam dan menggunakan senpi," kata Tubagus.

Tubagus menegaskan, bukti penyerangan yang dilakukan oleh laskar khusus FPI terhadap polisi telah dikantongi, salah satunya hasil pesan suara.

Rekaman suara tersebut menunjukkan adanya perbincangan dari Laskar Khusus FPI untuk mencelakakan polisi.

“Juga ada bukti tentang voice note bagaimana sedemikian rupa direncanakan untuk dipancing di sana, kemudian dipepet, semua terdatakan atau ternyatakan dengan jelas di dalam voice note,” ujar Tubagus.

Dalam voice note, menurut kepolisian, Laskar Khusus FPI telah mengetahui bahwa pihak yang mengikuti adalah polisi. Meskipun demikian, pihak Laskar Khusus FPI tetap melakukan penyerangan kepada polisi.

“Nyata sekali bagaimana perencanaannya, bagaimana yang bersangkutan sudah tahu itu mobil polisi kemudian bagaimana dipancing, dipepet itu terlihat semua, di dalam situ (VN), nyata sekali,” ujar Tubagus.

Merasa terancam, polisi kemudian melakukan penembakan hingga menewaskan enam pengawal Rizieq.

Dalam konferensi pers, kepolisian menunjukkan sejumlah barang bukti yang disebut milik simpatisan Rizieq.

Ada senjata api berupa dua pucuk pistol dan tujuh peluru. Selain itu, ada tiga selongsong peluru.

Menurut polisi, dua pistol tersebut bukan pistol rakitan.

Versi polisi, pihak laskar menembak sebanyak tiga kali. Barang bukti lain yang ditunjukkan adalah sebilah pedang dan sebilah celurit

Artikel ini telah tayang di tribunjabar 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved