Berita Palembang
Doni Timur Mantan Anggota DPRD Palembang yang Bandar Narkoba Dipulangkan ke Palembang, Huni Sel BNN
Kabar dipulangkannya kembali Doni ke Palembang dibenarkan Kasubbag Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamsir saat dikonfirmasi.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
Sementara itu berdasarkan penelusuran Tribunsumsel.com pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Palembang, terdapat data perkara atas nama Doni Timur Bin M Iskandar.
Dalam SIPP dengan nomor perkara 1251/PID.SUS/2013/PN.PLG itu, Doni Timur mendapat vonis pidana penjara selama 8 bulan.
Ia divonis melanggar ketentuan pasal 131 UU RI No.35 Tahun 2009 atas tindak pidana dengan sengaja tidak melaporkan adanya Tindak Pidana Narkotika.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat netto 9,14 dirampas untuk dimusnahkan.
Saat dikonfirmasi, Juri bicara PN Palembang, Abu Hanifah juga membenarkan adanya data perkara atas nama Doni Timur Bin M Iskandar dengan nomor perkara 1251/PID.SUS/2013/PN.PLG.
"Setelah kami periksa, memang benar ada data perkara atas nama Doni Timur yang divonis penjara 8 bulan atas kasus narkotika di tahun 2013. Tapi apakah dia orang yang sama dengan anggota dewan yang baru-baru ini ditangkap BNN, kami tidak bisa memastikan," ujar Abu, Kamis (24/9/2020).
Abu menjelaskan, majelis hakim dalam perkara Doni Timur di tahun 2013 yakni Martahan Pasaribu, Zuhairi dan Rita Herlina.
Dengan Panitera Pengganti atas nama M. Wiradarma.
"Majelis hakimnya sudah tidak bertugas di PN Palembang lagi karena memang proses sidangnya sudah lama berlalu, tahun 2013 silam," ujarnya.
Tribunsumsel.com juga kembali mendatangi lokasi kejadian tempat penggrebekan Doni Timur bersama lima orang lainnya.
Tepatnya di ruko tempat usaha laundry milik Doni di Jalan Riau Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Ilir Barat I Palembang.
Pantauan di lapangan, suasana diseputaran ruko terlihat sepi.
Pintu ruko yang tertutup rapat ditambah masih terpasangnya garis batas BNN di depan ruko tersebut, menjadikan orang-orang sekitar semakin enggan mendekat.
Tidak ada seorang pun warga sekitar yang bersedia memberikan keterangan terkait kondisi terkini di ruko tersebut.
"Wah, saya tidak tahu sejak kapan dia disini. Tahunya memang sudah ada usaha laundry," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Begitupun dengan RT setempat, juga dikatakan sedang tidak berada di rumahnya.
"Pak RT kalau pagi sampai sore, tidak ada di rumah, soalnya kerja. Kalau mau cari pak RT, malam datang lagi," ujar warga tersebut.