Berita Palembang

Doni Timur Mantan Anggota DPRD Palembang yang Bandar Narkoba Dipulangkan ke Palembang, Huni Sel BNN

Kabar dipulangkannya kembali Doni ke Palembang dibenarkan Kasubbag Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamsir saat dikonfirmasi.

TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Doni Timur, mantan anggota DPRD Palembang yang jadi bandar narkoba diapit petugas saat akan diberangkatkan ke Jakarta melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, Kamis (24/9/2020). 

TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG - Tersangka Doni Timur yang ditangkap lantaran tertangkap tangan memiliki dan menyimpan sabu seberat 5 kg dan ribuan pil ekstasi, saat ini dikembalikan ke Palembang, Kamis (10/12/2020).

Sebelumnya kasus yang menjerat Doni sangat menarik perhatian masyarakat dikarenakan pada saat ditangkap, Doni masih berstatus anggota aktif DPRD Palembang. Doni diduga menjadi bandar narkoba

Doni bersama rekan-rekannya sempat diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabar dipulangkannya kembali Doni ke Palembang dibenarkan Kasubbag Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamsir saat dikonfirmasi.

"Benar, informasi yang saya dengar seperti itu," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Hanya saja, kata Hamsir, Doni tidak langsung dititipkan ke rutan.

Untuk sementara waktu, ia masih akan berada di sel BNN.

"Info dari kepala BNN ya seperti itu, dia (Doni) di BNN dulu. Jadi dilimpahkan dari Jakarta ke Palembang," ujarnya.

Sementara itu hingga berita ini diturunkan, tribunsumsel.com belum berhasil menghubungi pihak BNN guna meminta konfirmasi terkait hal ini.

Terlibat Narkoba Sejak Kuliah

Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi 1 DPRD Palembang, Doni SH atau Doni Timur ditangkap aparat gabungan BNN, BNNP dan Polda Sumsel lantaran tertangkap tangan memiliki dan menyimpan sabu seberat 5 kg dan ribuan pil ekstasi.

Doni diamankan bersama lima orang lainnya di sebuah ruko yang digunakan sebagai tempat usaha laundry miliknya di Jalan Riau Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Selasa (22/9/2020).

Belakangan, baru terungkap jika Doni pernah ditahan karena terlibat kasus narkoba saat masih kuliah di tahun 2012.

Hal ini diungkap Kepala BBNP Sumsel John Turman Panjaitan kepada awak media.

"D ini adalah mantan resedivis. Tahun 2012 pernah ditangkap waktu masih kuliah. Informasi itu ada setelah kita lakukan penyelidikan," kata Jhon dihadapan awak media tak lama setelah penangkapan Doni.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved