Johan Anuar Ditahan KPK

Ditahan KPK, Johan Anuar Sudah Siapkan Baju, Kuryana : Saya Belum Dapat Kabar

Kata-kata yang diucapkan Wakil Bupati OKU Drs Johan Anuar SH MM ini benar-benar menyaat hati bagi yang mendengarnya.

Istimewa
Kuryana Azis dan Johan Anuar. 

Sikap kesatria yang  ditunjukan  JA  dengan sudah  kooperatif ini mencerminkan pribadi yang  taat hukum yang ditunjukan Wakil Bupati aktif Drs Johan Anuar SH MM.

Pria yang akrab disapa JA mengaku ikhlas.

"Aku dak mau berpikir apakah ada unsur politis atau ada atensi.  Aku ikhlaskan dan jalani sambil berserah diri kepada Allah" kata Johan dengan nada pasrah. 

Bahkan pria yang  sangat familiar ini sempat menitipkan Kabupaten OKU agar masyarakatnya ikut membantu pemerintah mewujudkan Kabupaten OKU sejahtera.

Ayah 3 anak ini  mengaku  dia sudah menduga apabila dipangil KPK sudah dipastikan ditahan, bahkan Johan juga sudah menyiapkan pakaian dan keperluanyan  pribadinya karena sudah memprediksi  dirinya pasti langsung ditahan.

Wakil Bupati OKU ditahan KPK dalam kasus pengadaan lahan TPU (Tempat Pemakaman Umum) .

Terpisah Bupati OKU Drs H Kuryana Azis yang juga calon Bupati OKU berpasangan dengan Drs Johan Anuar pada Pilkada OKU tahun 2020 mengaku belum tahu informasi apabila JA sudah ditahan.

“Belum, belum dapat kabar aku,” kata Kuryana sambil mengedikan bahunya.

Saat ditanya apakah kondisi ini mempengaruhi tahapan pilkada pasangan yang mengusung Jargon BEKERJA LANJUTKAN, Kuryana belum mau memberikan komentar. 

Tanggapan KPU

Menurut komisioner KPU Sumsel Amra Muslimin, selama putusan belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap hal itu tidak mempengaruhi penetapan calon terpilih oleh KPU nantinya.

"Setelah putusan final dan mengikat baru di berlaku pasal syarat calon," katanya, Kamis (10/12/2020).

Dijelaskan Amra, terkait nantinya belum ada putusan final apakah Johan bisa tetap dilantik pada Februari 2021 nanti, itu sudah ranah menteri dalam negeri bukan KPU.

"KPU hanya sampai penetapan calon terpilih, dan beberapa daerah pilkada sebelumnya, ada yang di lantik di lapas," tandasnya.

Hal senada diungkapkan Ketua KPU OKU Naning Wijaya, jika sesuai aturan yang ada pihaknya akan melakukan rekapitulasi sekitar seminggu, dan dilanjutkan penetapan pasangan calon terpilih pilkada OKU pada akhir bulan Desember.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved