ALASAN Rizieq Shihab Tak Penuhi Panggilan Polda Jabar, Polisi Siapkan Panggilan Kedua

Pada kasus ini, Rizieq Shihab diduga melakukan tindak pidana menghadirkan massa hingga 3 ribu orang pada peletakan batu pertama pesantren Megamendung

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menyapa pengikutnya setibanya di Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sekretaris Jenderal HRS Centre Haikal Hassan sempat ingin menyambut kepulangan Habib Rizieq tanpa kehebohan.. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANDUNG - Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Jabar, Kamis (10/12/2020) hari ini.

Namun Imam Besar Front Pembela Islam (FPI ) itu dipastikan tidak memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar pada terkait dugaan tindak pidana Undang-undang Penanggulangan Wabah.

"Kuasa hukumnya sudah datang dan menyampaikan kepada penyidik dalam bentuk surat bahwa HRS tidak bisa hadir dengan alasan masih kelelahan. Maka dari itu penyidik akan membuat rencana selanjutnya yaitu pemanggilan kedua, tapi masalah waktu belum ditentukan," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar.

Pada kasus ini, Rizieq Shihab diduga melakukan tindak pidana menghadirkan massa hingga 3 ribu orang pada peletakan batu pertama pesantren Megamendung di Kabupaten Bogor.

Untuk pemanggilan kedua, polisi belum menentukan waktunya.

Baca juga: Rizieq Shihab jadi Tersangka Dugaan Kasus Kerumunan di Petamburan, Polisi akan Kenakan Upaya Paksa

"Ini nanti dilihat dari kegiatan penyidik, penyidik ini kan mempunyai banyak perkara yang ditangani. Tapi intinya nanti akan ada pemanggilan kedua," ujarnya.

Kasus tersebut saat ini berstatus penyidikan.

Dalam status penyidikan, kata dia, polisi punya dasar memaksa untuk dihadirkan.

Pemanggilan akan dilakukan tiga kali. Jika pada panggilan ketiga tidak hadir juga, polisi bisa melakukan upaya paksa.

"Ya kita lihat dulu penyebabnya seperti apa, apakah sakit ataukah ada halangan lainnya, ya kita lihat dulu. Intinya, untuk ke depannya penyidik dari Polda Jabar akan melayangkan surat pemanggilan kedua," ucap Erdi.

Baca juga: Bobby Nasution Menantu Jokowi Menang Versi Quick Count, Kahiyang Unggah Foto Berdua : Mine

Baca juga: Menang Versi Quick Count, Suara Bobby Nasution Dikalahkan Golput di TPS 22 : Sudah Bisa Ditebak

Selain Rizieq Shihab, polisi juga mengagendakan pemeriksaan pada Bupati Bogor Ade Yassin yang sudah sembuh dari Covid 19.

Selain bupati, Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga turut dipanggil.

"Untuk Bupati Bogor itu direncanakan tanggal 15 Desember. Begitu juga dengan Bapak Gubernur Jabar. Tapi apakah ditempatkan sama di Polda Jabar atau Polres Bogor, ini saya belum monitor, nanti kita akan sampaikan setelah ada penyampaian yang akurat," ucap Erdi.

Hendi Noviyandi, anggota Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab tampak datang.

Ia membenarkan Rizieq Shihab tidak bisa datang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved