Hasil Pilkada Ogan Ilir 2020

Update Hasil Hitung Cepat Pilkada Ogan Ilir (OI) 2020, Suara Panca Wijaya dan Ilyas Panji Alam

Pilkada Ogan Ilir 2020 diikuti dua pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati, dimana Panca Wijaya Akbar dan Ardani adalah pasangan calon nomor urut

Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com
Update Hasil Hitung Cepat Pilkada Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan 2020, LINK LIVE STREAMING 

Sejak awal pemilih hendak masuk ke TPS, pemilih diwajibkan untuk menggunakan masker dam mencuci tangan menggunakan sabun.
Pemilih yang masuk ke TPS kemudian akan diberi sarung tangan plastik sekali pakai.
Hal ini untuk menghindari terjadinya perpindahan virus.
Selesai mencoblos dan keluar dari bilik suara, pemilih akan diminta membuang sarung tangannya ke tempat sampah yang sudah disediakan.
Selanjutnya, jari pemilih akan diberi tinta tanda sudah mencoblos.
Pemberian tinta tidak dilakukan dengan mencelupkan jari ke botol seperti biasanya.
Pemilih yang datang juga akan dicek suhu tubuhnya oleh petugas.
TPS pun disemprot disinfektan sebanyak tiga kali, yaitu sebelum pemungutan suara, saat pemungutan suara, dan sebelum penghitungan suara.

Baca juga: Cek Hasil Suara Iyeth Bustami di Pilkada Bengkalis 2020, Live Quick Count Perhitungan Suara

Baca juga: Hasil Hitung Cepat Quick Count Pilkada Lampung Selatan, Timur, Tengah Tahun 2020

Hak pilih pasien Covid-19

Selain mengatur skenario pemilihan di TPS, KPU juga menyiapkan mekanisme pemilihan bagi pemilih yang sedang menderita Covid-19.

Ketentuan untuk pemilih dalam kondisi menderita Covid-19 tercantum dalam PKPU 6/2020.
Mulai dari Pasal 73 poin 1 PKPU 6/2020, disebutkan bahwa petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dapat mendatangi pemilih yang sedang menjalani isolasi mandiri agar tetap dapat menggunakan hak pilihnya, dengan persetujuan saksi dan Panwaslu kelurahan/desa atau pengawas TPS.
Kemudian, pada Pasal 73 ayat 2 disebutkan, petugas KPPS yang mendatangi pemilih berjumlah dua orang.
Mereka akan didampingi oleh panitia pengawas pemilu (Panwaslu), pengawas TPS, beserta saksi.
Sementara itu, pada Ayat 4, diatur bahwa para pemilih yang menderita Covid-19 baru bisa mulai memberikan hak pilihnya pukul 12.00 WIB.
Kendati demikian, KPU tidak membiarkan petugas datang begitu saja ke lokasi isolasi atau ruang rawat rumah sakit untuk bertemu pemilih.
Pada Pasal 73 Ayat 5 huruf c diatur bahwa petugas yang datang akan menggunakan APD.
Kemudian pada Pasal 73 Ayat 5 huruf e, petugas diminta tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Terkait data pemilih yang terjangkit Covid-19 didapatkan dengan hasil koordinasi dan akhirnya diserahkan ke KPPS melalui panitian pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).
Baca juga: Link Hitung Cepat Hasil Quick Count Pilkada Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Cek Perolehan Suara

Baca juga: Hasil Quick Count Pilkada Solok Selatan 2020 dari 461 TPS, Suara Paslon Mana yang Berhasil Unggul?

Baca juga: Hasil Quick Count Pilkada Banyuwangi 2020, Update Hitung Cepat Yusuf Gus Riza dan Ipuk Sugirah

Itulah Update Hasil Hitung Cepat Pilkada Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan 2020, LINK LIVE STREAMING.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved